Samarinda – Hutan pendidikan milik Universitas Mulawarman atau KHDTK kembali menjadi pusat perhatian, menyusul kerusakan akibat tambang ilegal yang menjangkiti sebagian lahannya. DPRD Kalimantan Timur menyerukan pentingnya perhatian dan dukungan dari pemerintah pusat terhadap kawasan tersebut yang statusnya vital bagi pendidikan dan konservasi.

Dalam rapat gabungan antara DPRD Kaltim dan instansi terkait seperti Dinas ESDM, DLH Kaltim, Balai Gakkum, Polda Kaltim, serta pihak Unmul, para wakil rakyat menyoroti lemahnya dukungan sumber daya, baik anggaran, tenaga, maupun alat pengawasan di kawasan hutan riset itu. Mereka menyebut kurangnya perhatian membuat KHDTK rentan terhadap eksploitasi ilegal.

“Selama ini kendalanya apa? Ada hutan yang statusnya hutan penelitian, asetnya universitas, namun kurang didukung oleh anggaran, kurang didukung oleh SDM maupun peralatan,” ungkap Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Dari total 300 hektar lahan KHDTK, diketahui sekitar 3 hektar telah rusak akibat aktivitas tambang ilegal. DPRD menilai kejadian ini sebagai alarm bahwa pengelolaan kawasan pendidikan seperti KHDTK membutuhkan perombakan menyeluruh agar tidak kembali menjadi korban eksploitasi.

Sarkowy menyampaikan bahwa peristiwa ini seharusnya membuka mata semua pihak akan pentingnya proteksi lebih ketat bagi KHDTK di seluruh Indonesia, mengingat peranannya yang strategis sebagai pusat pendidikan, penelitian, dan konservasi lingkungan.

“Kalau perubahan sistem tidak ada, kita khawatir akan terjadi hal serupa di masa depan,” lanjutnya.

Ia juga berharap agar pengalaman KHDTK Unmul bisa dijadikan pelajaran bagi seluruh perguruan tinggi yang memiliki kawasan sejenis, supaya tidak terjadi pembiaran serupa. Negara, menurutnya, harus hadir dengan kebijakan nasional yang jelas.

“Kita berharap juga ada hikmah dari kasus di Kaltim ini untuk menjadi imbauan KHDTK seluruh Indonesia, agar pengelolaannya lebih serius,” tutup Sarkowy.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version