Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kode etik bagi seluruh anggota dewan, terutama bagi anggota baru. Menurutnya, kode etik adalah fondasi utama yang harus dipahami dan dihayati oleh setiap anggota DPRD agar dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta menjaga nama baik lembaga.

“Masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang diatur dalam kode etik, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Ini adalah hal yang sangat penting untuk kita pahami bersama,” ungkap Jimmi di kantor DPRD Kutai Timur baru-baru ini.

Kode Etik untuk Kedisiplinan dan Integritas

Jimmi menjelaskan bahwa pemahaman mendalam tentang kode etik akan berpengaruh langsung pada kedisiplinan anggota dewan, baik dalam kehadiran pada rapat maupun dalam kinerja harian. Kehadiran dalam kegiatan resmi DPRD, menurutnya, bukan hanya soal formalitas. Tetapi juga bentuk komitmen dan tanggung jawab terhadap masyarakat yang telah memberikan amanah.

“Kursi DPRD adalah amanah dari rakyat yang harus dijalankan maksimal. Kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” katanya.

Anggota DPRD Diminta Prioritaskan Tugas Meski Sedang Kampanye

Dalam kesempatan tersebut, Jimmi juga mengungkapkan bahwa saat ini ada sekitar tujuh anggota DPRD Kutim yang telah mengajukan izin untuk terlibat dalam kegiatan kampanye. Ia mengingatkan bahwa meski terlibat dalam kampanye, tugas dan kewajiban utama di DPRD tidak boleh terabaikan.

“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita,” tambah Jimmi.

Melalui penekanan pada kode etik dan disiplin, Ketua DPRD berharap seluruh anggota dapat menjalankan tugas mereka secara maksimal. Menjaga integritas, dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Kutai Timur.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version