Sidoarjo – Terkait konflik perpanjangan masa jabatan antara Disporapar dan KONI Sidoarjo, akhirnya di bawa ke Bupati Subandi. Hal ini terungkap dihasilkan hearing yang di gelar komisi D DPRD Sidoarjo bersama KONI dan Disporapar, Kamis(20/2/2025) di ruang rapat dewan.
Konflik yang bermula dari surat yang dilayangkan Kepala Disporapar Yudhi Irianto kepada KONI Sidoarjo, mengenai berakhirnya masa jabatan selesai. Surat tersebut dikirim pada September 2024. Namun surat tersebut tidak di respon oleh KONI Sidoarjo.

Namun Ketua KONI malah mengirimkan surat perpanjangan masa jabatan tersebut, pihak Disporapar mempertanyakan dan meminta meninjau ulang kepada KONI Jatim.
Yudhi Irianto mengatakan pihaknya belum tahu apa alasan KONI Sidoarjo tidak menggelar musyawarah olahraga, mengenai pergantian pengurus KONI yang sudah habis masa jabatan.” Sebagai informasi KONI Gresik dan Kediri sudah menggelar musyawarah olahraga,” ungkapnya.
Sementara Ketua KONI Sidoarjo Franki Effendi mengatakan, bahwa masa jabatan dirinya dari KONI Jatim sudah sah dan siap menjalankan amanah hingga 27 Juli 2025. Hal ini membuat Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni geram, lantaran kedua bela pihak saling ngotot dan tidak mau mengalah. Sehingga permasalahan ini akan mengganggu persiapan tim dan atlet guna menghadapi Porprov Jatim ke lX di Malang Raya ,yang bakal di gelar Juni 2025.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni meminta Ketua KONI dan Kepala Disporapar untuk menghadap Bupati Sidoarjo Subandi,guna meminta petunjuk terbaik.” Kami siap untuk mengawal pertemuan dengan bupati, guna mencari solusi dan kedua bela pihak harus legowo menerima apapun keputusannya,”tegas Dhamroni.
Atas rekomendasi Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni, akhirnya kedua pihak yang bersangkutan mengiyakan. Hadir dalam hearing Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori, Sekertaris Komisi D Zahlul Yussar, dan empat anggota komisi, Kadisporapar Yudhi Irianto,serta Ketua KONI Franki Effendi.Marcelin