Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Komisi IV Kembali Bahas Tuntutan Eks Karyawan RSHD

Mediasi dan Keputusan Dinas Tenaga Kerja
Daerah Intan WardahIntan Wardah3 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
RSHD
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda dan Dinas Ketenagakerjaan Kota Samarinda kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas tuntutan karyawan terhadap manajemen RSHD. RDP tersebut bertujuan untuk menyelesaikan kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh manajemen RSHD.

Dalam kasus ini, terdapat beberapa masalah yang dihadapi oleh karyawan RSHD yang menjadi dasar tuntutan mereka terhadap manajemen perusahaan. Pertama, masih terdapat sisa gaji yang belum dibayarkan pada tahun 2022. Selain itu, gaji yang diterima oleh karyawan juga tidak sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).

Ketidakadilan Pengelolaan Karyawan RSHD

Kemudian, terkait Tunjangan Hari Raya (THR), hanya dibayarkan sebesar 50 persen dari yang seharusnya. Bahkan, beberapa karyawan tidak menerima THR sama sekali. Selanjutnya, terjadi pemotongan gaji secara sepihak oleh manajemen RSHD sebesar Rp 1 juta, yang menyebabkan beberapa karyawan memutuskan untuk berhenti.

Terakhir, ada tunggakan pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan selama 8 bulan. Semua masalah ini menjadi alasan utama tuntutan karyawan terhadap manajemen RSHD.

RDP tersebut diadakan di Ruang Rapat Gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda. Acara tersebut dihadiri oleh Sri Puji Astuti, yang merupakan Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, serta Anggota Komisi IV Maswedi dan Ahmad Sopian Noor. Selain itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Wahyono Hadi Putro, juga turut hadir dalam rapat tersebut.

Mediasi dan Keputusan Dinas Tenaga Kerja

Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, menyatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja telah melakukan mediasi dalam kasus tersebut dan telah menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mereka juga memberikan anjuran-anjuran untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Namun, sampai saat ini belum ada kepastian mengenai pembayaran yang akan diberikan kepada karyawan.

“Alhamdulillah mereka dapat datang, kan kemarin mereka tidak datang karena mereka melakukan pembayaran Dalam penyelesaian kasus ini, kami berpedoman pada aturan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004 dan peraturan pemerintahnya,” ungkapnya.

Penyelesaian Tuntutan Karyawan RSHD

Puji menjelaskan dari Komisi IV sendiri, pihaknya ingin mendengar langsung dari manajemen RS Haji Darjad mengenai masalah yang sebenarnya terjadi di sana.Hal itu dikatakan melihat dampak dari kasus ini yang cukup serius, sehingga perlu untuk diselesaikan secepatnya

“Karyawan akhirnya memilih untuk berhenti bekerja. Kami ingin mendengarkan penjelasan dari manajemen RS Haji Darjad. Namun tadi hanya diwakili pengacaranya,” terang Puji.

Tuntutan karyawan dan mantan karyawan RSHD terkait hak-hak mereka yang belum terselesaikan mulai menemukan titik terang. Pada Selasa, 27 Juni 2023, manajemen RS Haji Darjad telah melakukan pembayaran kepada para mantan karyawan.

“Kami inginnya pimpinan yang datang memberi keterangan tapi tadi Manajemen RS Haji Darjad telah melakukan pembayaran kepada pihak mantan karyawan, makanya kemaren pas RDP pertama mereka tak datang,” jelasnya

Sebagian Tuntutan Karyawan Terpenuhi

Politisi Demokrat itu membeberkan dari delapan tuntutan yang diajukan oleh karyawan, baru sebagian kecil yang mereka penuh, seperti tunjangan hari raya 2023 yang tidak dibayar penuh kepada sebagian karyawan itu sudah dibayarkan baik untuk karyawan bermasalah baik ke karyawan yang masih aktif. Pengembalian pemotongan gaji secara sepihak sejuta

Selain sisa gaji yang masih belum dibayarkan, para mantan karyawan juga menerima pengembalian uang yang sebelumnya telah dipotong untuk biaya menjahit baju seragam kerja. Jumlah pengembalian uang tersebut bervariasi, dengan nominal antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.

“Tetapi ini sedang proses kita juga tidak bisa memaksa mereka. Mereka berjanji ada pembayaran tunai dan non melalui transfer, nanti laporannya ke Dinasker. Kalau masih ada masalah nanti ke kami lagi,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
Disnaker Kabar Samarinda Sri Puji Astuti
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.