Samarinda – Koperasi tidak boleh hanya menjadi simbol formalitas tanpa fungsi nyata. Pesan ini ditegaskan oleh Sapto Setyo Pramono, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, yang menyoroti kondisi banyaknya koperasi yang dibentuk namun tak berjalan sebagaimana mestinya. Ia meminta agar program koperasi nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo tidak berhenti pada pembentukan saja, melainkan sampai pada pendampingan dan pelatihan yang substantif di daerah.

Sapto menyatakan bahwa pembentukan koperasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan pelatihan yang mendalam agar koperasi benar-benar bisa berfungsi sesuai tujuannya.

“Yang jelas pertama regulasinya harus jelas. Kedua kita butuh pelatihan koperasi. Hari ini banyak koperasi yang dibuka tapi nggak jalan,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Kaltim, Jumat 23 Mei 2025.

Menurut Sapto, banyak koperasi hilang tanpa jejak karena lemahnya sistem pengawasan dan minimnya pemahaman para pengurus. Ia mengingatkan bahwa koperasi bukan entitas yang bisa berjalan sendiri tanpa dukungan dan tata kelola yang jelas.

“Jangan nanti dibentuk, ujung-ujungnya hanya membentuk saja. Pembentukan koperasi itu harus benar-benar fokus, ada yang mengurusi. Karena koperasi itu bukan sendirian,” tegasnya.

Ia mengharapkan pemerintah pusat melalui kementerian terkait dapat melakukan pendampingan hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Bimbingan teknis menjadi hal yang penting agar koperasi tidak hanya eksis di atas kertas, tetapi juga kuat dari segi manajemen dan arah usaha.

Sapto juga menyarankan agar koperasi memiliki legalitas formal, pengurus resmi, dan bergerak di bidang usaha yang jelas. Sebagai contoh, jika koperasi berfokus pada sektor UMKM, maka harus memiliki kejelasan mulai dari bentuk komunitas hingga arah pasar dan distribusi produk.

“Kalau koperasi di bidang UMKM, harus jelas. UMKM yang seperti apa, pangsa pasarnya siapa, barangnya dijual ke mana. Rantai pasoknya harus jelas,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pemerintah harus aktif bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga pembina yang mampu memastikan koperasi berjalan dengan prinsip ekonomi kerakyatan.

“Jangan sampai koperasi menjadi wadah yang disalahgunakan. Masalah anggaran bukan soal utama, yang penting koperasi harus legal, pengurusnya jelas, dan semua prosesnya transparan,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version