Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan lembaga penegak peraturan daerah yang bertugas untuk menjaga ketertiban dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda) yang telah ditetapkan oleh pemerintah bersama DPR (21/07/2023).
Namun, seringkali Satpol PP mendapat kritik karena dianggap arogan dan menggunakan kekerasan dalam penertiban, terutama terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar dan tempat-tempat yang tidak diizinkan.
Kritik terhadap Satpol PP
Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra, mengungkapkan bahwa terkadang tindakannya melampaui batas dan dianggap tidak manusiawi. Beberapa laporan masyarakat menyatakan bahwa penertiban dilakukan secara paksa dan tanpa mempertimbangkan kondisi para pedagang kecil.
Padahal, fungsi utama Satpol PP seharusnya hanya menertibkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, tanpa menghakimi atau merugikan masyarakat.
Pentingnya Pendekatan Santun dalam Penertiban
Menurut Samri, Satpol PP perlu menjalankan tugasnya dengan menggunakan pendekatan yang baik dan santun. Hal ini penting agar penertiban dapat berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pedagang kecil. Menggunakan kekerasan tidaklah menjadi solusi yang tepat dalam menyelesaikan masalah, malah dapat memperburuk situasi dan menciptakan ketegangan.
Politisi PKS ini juga memberikan pesan kepada pemerintah agar tidak hanya sekedar melakukan penggusuran, tetapi juga menyediakan lokasi jualan yang tepat dan ramai pembeli bagi para pedagang kecil. Penggusuran tanpa memberikan alternatif tempat yang layak bagi para PKL hanya akan menyulitkan mereka untuk mencari nafkah dan berpenghasilan.
Pendekatan Berpihak pada Pedagang Kecil
Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mencari solusi yang lebih berpihak kepada para pedagang kecil dengan memberikan fasilitas yang memungkinkan mereka untuk berjualan dengan lancar dan mendapatkan penghasilan yang memadai.
Dalam menjalankan tugasnya perlu lebih memahami kondisi dan situasi para pedagang kecil sehingga dapat berlaku lebih bijaksana dalam penertiban. Kerjasama antara pemerintah, Satpol PP, dan masyarakat juga sangat penting dalam mencari solusi terbaik untuk permasalahan penertiban ini.
Dengan begitu, diharapkan penertiban dapat berjalan dengan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta pedagang kecil di Kota Samarinda.

 
		
 
									 
					
