Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Kejagung Periksa Mantan Menteri Perdagangan terkait Kasus Korupsi Ekspor Minyak Sawit

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, menjelaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya mendalami kasus korupsi yang terkait dengan industri kelapa sawit dan perdagangan ekspor.
Ekonomi Intan WardahIntan Wardah9 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kejagung Jakarta
Kejaksaan Agung Republk indonesia. (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan telah memeriksa 29 saksi terkait kasus dugaan korupsi fasilitas ekspor crude palm oil (CPO/ minyak sawit mentah) dan turunannya pada industri kelapa sawit dalam Januari-April 2022. Terbaru, Kejagung kembali memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi, Rabu (9/8/2023). 

Pemeriksaan terhadap Lutfi sebagai saksi terkait kasus serupa. berlangsung selama 8 jam hingga pukul 18.24 WIB. Menurut Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Kuntadi, selama pemeriksaan ada 61 pertanyaan pokok terkait materi. Namun hingga pemeriksaan rampung, ada 63 pertanyaan yang diajukan.

Pemeriksaan Mendalam terhadap Mantan Menteri Perdagangan Terkait Kasus Korupsi Minyak Sawit

Dia menjelaskan, pemeriksaan Lutfi sebagai pendalaman atas fakta hukum yang ditemukan selama persidangan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atas nama terpidana Indrasari Wishnu Wardhana dan kawan-kawan. Sebelumnya, Kejagung juga sudah memeriksa Menko bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait korupsi ekspor minyak sawit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pengembangan ini sudah memeriksa sekitar 29 saksi,” katanya saat memberikan keterangan pers usai pemeriksaan, Rabu malam (9/8/2023).

“Ada pun Tim Penyidik memeriksa beliau hari ini lebih terkait proses keputusan oleh otoritas berwenang saat itu dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng. Dan upaya untuk mencukupi minyak goreng di dalam negeri,” jelas Kuntadi.

Di mana, lanjut dia, berdasarkan keputusan yang telah berkekuatan hukum tetap, upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng tersebut ternyata terbukti telah mengakibatkan kerugian keuangan negara dan kerugian ekonomi negara.

“Oleh karena itu kami memandang pemeriksaan kali ini sebagai upaya untuk memotret secara utuh peristiwa hukum yang terjadi pada saat itu, sehingga permasalahan ini bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Babak Baru Kasus Korupsi Migor

Seperti diketahui, Mahkamah Agung sudah menetapkan putusan tetap (inkracht) atas putusan pengadilan aksi dari ketiga korporasi tersebut terkait kasus korupsi dan menetapkan 5 tersangka, yaitu Terdakwa Indrasari Wisnu Wardhana (Pejabat Eselon I Kemendag), Terdakwa Pierre Togar Sitanggang (General Manager di Bagian General Affair Musim Mas), Terdakwa Dr Master Parulian Tumanggor (Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia), Terdakwa Stanley Ma (Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group), dan Terdakwa Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei (pihak swasta yang diperbantukan di Kemendag).

Kasus ini kemudian memasuki babak baru. Di mana, Kejagung menetapkan 3 korporasi sebagai tersangka.

Di mana pada Kamis (15/6/2023) lalu, Kejagung telah menetapkan raksasa grup bisnis sawit, Wilmar, Musimas, dan Permata Hijau sebagai tersangka dengan dugaan merugikan negara sebesar Rp6,47 triliun akibat perkara ini.

“Diduga, bukan diduga lagi, kerugian yang dibebankan berdasarkan putusan Kasasi dari Mahkamah Agung yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap adalah Rp6,47 triliun dari perkara minyak goreng,” ungkap Ketut saat jumpa pers perkembangan penanganan perkara tindak pidana korupsi BAKTI Kominfo dan Minyak Goreng di Jakarta, Kamis (15/6/2023).

Kasus ini berawal dari tahun 2022 lalu, sebagai efek domino kisruh minyak goreng di dalam negeri. Di mana, pada tahun 2022 terjadi lonjakan hingga kelangkaan minyak goreng. Di saat bersamaan, pemerintah memberlakukan berbagai kebijakan untuk mengatasi kisruh tersebut, salah satunya wajib pemenuhan domestik (domestic market obligation/ DMO) bagi eksportir minyak sawit.

Kasus ini menyeret pejabat eselon I Kementerian Perdagangan (Kemendag) kala itu, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana. Bersama 4 orang lainnya, dia ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.

Menurut Kejagung, penetapan status tersangka tidak lepas dari kebijakan Kemendag menetapkan DMO dan DPO (Domestic Price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor CPO dan produk turunannya. Namun dalam pelaksanaannya perusahaan eksportir tidak memenuhi DPO dan tetap mendapatkan persetujuan ekspor dari pemerintah.

Silakan Bekomentar
Kejagung Jakarta Korupsi Minyak Goreng
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Pemerintah Pantau Dampak Krisis Venezuela terhadap Minyak Dunia

Prabowo Gunakan Dana Korupsi dan Efisiensi untuk Bayar Whoosh

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.