Sangatta – Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Timur, Ahmad Barkati, mengumumkan bahwa kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat kuota haji sebanyak 173 orang pada tahun 1445 H atau 2024. Ahmad Barkati menjelaskan bahwa proses persiapan telah dimulai dengan penyelenggaraan bimbingan manasik haji bagi para calon jemaah haji.

“Hal-hal yang perlu dipersiapkan untuk pelaksanaan haji, kita membekali calon jemaah haji ini dengan manasik haji. Karena tanggung jawab pemerintah terhadap calon jamaah haji ada 3 secara umum, yang pertama memberikan bimbingan atau pembinaan,” terangnya.

Selain bimbingan, pihak Kemenag juga memberikan perlindungan kepada jemaah haji dengan mengadakan manasik-manasik haji dari tingkat kecamatan hingga kabupaten/kota. Tujuannya untuk memastikan calon jemaah haji menjalankan ibadah sesuai syariat Islam yang pada akhirnya mendapatkan haji yang mabrur.

Ahmad Barkati menyebutkan bahwa selain kuota 173 jemaah haji, terdapat juga 50 orang jemaah cadangan yang disiapkan. Mereka akan menggantikan calon jemaah haji yang tidak dapat berangkat. Ia berharap akan ada tambahan kuota sehingga jemaah cadangan juga dapat berangkat pada tahun ini.

Ia juga menginformasikan bahwa biaya untuk tahun ini adalah Rp 56 juta. Dengan pembayaran awal sebesar Rp 25 juta dan pelunasan sebesar Rp 36 juta sebelum keberangkatan.  Sementara masa tunggu jemaah Haji di Kabupaten Kutim, kurang lebih 30 tahun.

“Jumlah daftar tunggu jemaah haji di Kutim saat ini sudah kurang lebih 5000 orang,” ungkapnya.

Ahmad Barkati juga memberikan pesan kepada calon jemaah haji agar menjaga kesehatan dengan rajin berolahraga sebelum keberangkatan. Ia menekankan pentingnya kesehatan fisik selama menjalankan ibadah haji.

Selain itu, ia menyarankan calon jemaah haji untuk mempersiapkan diri secara spiritual dengan meningkatkan latihan-latihan dan pemahaman terhadap manasik haji. Sehingga ibadah haji dapat terlaksana sesuai dengan syariat Islam.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version