Kutai Timur – DPRD Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-30 masa persidangan ke-III, dengan agenda persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, di Gedung DPRD Kutim, Kamis (11/7/2024) malam.
Dalam rapat tersebut, terungkap bahwa Kutai Timur mencatatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp 1,77 triliun, yang mendorong DPRD untuk meminta evaluasi anggaran secara menyeluruh.
Mengawali rapat paripurna, Ketua Panitia Khusus Raperda APBD Tahun Anggaran 2023, Faizal Rachman, membacakan laporan hasil kerja Pansus di hadapan Ketua DPRD Joni yang memimpin rapat, Wakil Ketua II Arfan, Bupati Ardiansyah Sulaiman, 27 anggota DPRD, Forkopimda, perangkat daerah, serta undangan lainnya.
Faizal Rachman menjelaskan APBD Kutim tahun 2023
Dalam laporannya, Faizal Rachman menjelaskan bahwa APBD Kutim tahun 2023 ,mencatat pendapatan sebesar Rp. 8.597 triliun dengan belanja sebesar Rp. 8.357 triliun menghasilkan surplus pendapatan sebesar Rp. 239.8 miliar. Dengan penerimaan pembiayaan Rp. 1.579 triliun dan pengeluaran pembiayaan Rp. 46.5 miliar terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp. 1.772 triliun.
“Pendapatan APBD mencapai Rp. 8,5 triliun dengan surplus Rp. 239 miliar, namun masih terdapat SILPA sebesar Rp. 1,77 triliun,” ujar Faizal Rachman.
Beberapa faktor menyebabkan penyerapan belanja tidak maksimal. Kelemahan dalam perencanaan, keterbatasan sumber daya manusia, tambahan alokasi DAK di tengah tahun anggaran, serta kendala dalam proses pelaksanaan lelang menjadi hambatan utama.
Selain itu, penumpukan realisasi belanja pada akhir tahun disebabkan oleh pembayaran pekerjaan belanja modal yang pelunasannya dilakukan setelah pekerjaan selesai.
Penyerapan Belanja Tak Maksimal
“Penyerapan belanja tidak maksimal akibat kelemahan perencanaan dan kendala dalam pelaksanaan lelang,” tambah Faizal Rachman.
Faizal Rachman juga mengungkapkan, hingga 31 Desember 2023 masih terdapat sisa hutang sebesar Rp. 189 miliar. Belanja yang kurang efisien juga menjadi perhatian, dengan alokasi yang tinggi untuk belanja bimtek, perjalanan dinas, dan barang habis pakai.
“Masih terdapat sisa hutang Rp. 189 miliar dan belanja yang kurang efisien perlu dirasionalisasi,” jelasnya.
Jumlah investasi permanen Pemerintah Daerah Kutai Timur dalam bentuk penyertaan modal mencapai Rp. 245 miliar. Namun, keuntungan dari investasi ini lebih rendah daripada bunga deposito.
Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, terdapat sisa dana DBH DR sebesar Rp. 6.602.655.031,00 yang menjadi hutang program Pemerintah Daerah Kutai Timur.
Rekomendasi Pansus untuk Perbaikan Pengelolaan Anggaran
Panitia Khusus menyarankan, peningkatan akurasi perencanaan penerimaan APBD dan monitoring pelaksanaan anggaran, untuk mendorong penyerapan anggaran sesuai rencana.
Pemerintah Daerah juga diharapkan, mengalokasikan anggaran untuk menyelesaikan hutang pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024.
“Peningkatan akurasi perencanaan dan monitoring pelaksanaan anggaran, sangat diperlukan untuk mengatasi tingginya angka SILPA,”tutup Faizal Rachman.


