Samarinda – Komisi IV DPRD Kota Samarinda kembali menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Samarinda. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat gabungan Lantai 1 DPRD Kota Samarinda pada Senin (03/07/2023).
Agenda RDP kali ini membahas polemik pelanggaran upah yang dilakukan manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) terhadap karyawan. Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Sri Puji Astuti, serta Anggota Komisi IV Maswedi dan Ahmad Sopian Noor. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Samarinda, Wahyono Hadi Putro, juga hadir dalam pertemuan ini.
Manajemen RSHD Selesaikan Tuntutan Karyawan
Setelah rapat selesai, Maswedi, mengungkapkan bahwa manajemen Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) telah menyelesaikan sebagian dari tuntutan dan permasalahan yang diajukan oleh karyawan. Terutama, masalah gaji dan tunjangan telah dibayarkan oleh manajemen.
“Alhamdulillah sudah berlangsung pembayarannya di pihak BPJS ketenagakerjaan, kemarin juga ternyata pas kita undang di rdp pertama berhalangan hadir karena manajemen sedang melakukan pembayaran,” ungkapnya.
RSHD: Bersinergi dengan BPJS Kesehatan
Maswedi menyatakan bahwa Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) merupakan salah satu ikon Kota Samarinda. Oleh karena itu, ia berharap manajemen rumah sakit dapat berinovasi dan memanfaatkan sumber daya yang ada agar mau bekerjasama dengan pihak BPJS Kesehatan.
“Alhamdulillah saran kita di respon, dan dari pihaknya menyampaikan bahwa ini sedang berproses di laksanakan” ungkap maswedi.
“dan kita sangat bersyukur ya apa yang menjadi harapan masyarakat ya artinya masyarakat yang memiliki BPJS sudah bisa berobat di rumah sakit tersebut,” lanjutnya.
Maswedi Mendorong Penyelesaian Damai
Maswedi menegaskan bahwa sebagai politisi dari partai Nasdem, Komisi IV DPRD Kota Samarinda siap untuk memfasilitasi khususnya Dinas Ketenagakerjaan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungannya. Ia mengungkapkan bahwa hal ini perlu di-clarifikasi karena karyawan yang bekerja di Rumah Sakit tersebut adalah warga Samarinda, dan Rumah Sakit tersebut berada di kota Samarinda.
“Tidak ada problem yang tidak bisa di selesaikan saya yakin bisa, cuma persoalannya adalah bagaimana pihak manajemen dari rumah sakit ini” tutur Maswedi.
Maswedi mengharapkan bahwa tuntutan dari eks karyawan dapat segera dipenuhi dan dilaksanakan. Ia berharap Dinas Ketenagakerjaan dapat memfasilitasi penyelesaian masalah ini dengan damai, tanpa merugikan pihak-pihak terlibat. Selain itu, ia berharap Rumah Sakit Haji Darjad tetap beroperasi di kota Samarinda dan dapat mengatasi kekurangannya sehingga di masa depan dapat menjadi lebih baik.
“jangan sampailah rumah sakit yang sebesar ini menjadi rusak namanya dan nantinya tidak di percayai lagi di luar Samarinda, kan karena rumah sakit ini icon kota kita,” tutupnya.

 
		
 
									 
					
