Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Di Atas Tali, Peserta Jamnas XII Belajar Saling Percaya

15 Agu 2026

Jamnas XII Dibuka, Swasembada Pangan Masuk Arena Pramuka

14 Agu 2026

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026
1 2 3 … 838 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Pecah Kaca Jendela, Maling Bobol Apotik di Ponggok Blitar

Daerah Alwi AhmadAlwi Ahmad26 Agu 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Blitar – Unit Reskrim Polsek Ponggok Polres Blitar Kota berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. FM (24) laki laki warga Desa Ngangglik Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar ini diamankan karena melakukan pencurian dengan pemberatan di Apotik Al Afiah 2 Desa Bendo Kecamatan Ponggok, pada Minggu (13/08/2023) pagi.

Kapolsek Ponggok Iptu Agus Prayitno mengungkapkan, peristiwa pencurian itu awalnya diketahui oleh pemilik apotik yang saat itu baru saja selesai membuka pintu dan hendak masuk ke dalam apotik. Ketika berada didalam, korban merasa kaget, karena melihat kondisi sudah berantakan dan saat mengecek handphone samsung beserta uang tunai sebesar Rp400.000 yang ada di laci kasir sudah hilang.

“Kemudian korban ngecek almari kayu yang ada di apotik, dan ternyata uang yang disimpan didalam sebesar Rp8.3 juta juga hilang,” ungkapnya, Sabtu (26/08/2023).

Iptu Agus menyebut, berdasarkan keterangan korban, bahwa kondisi jendela di depan apotik yang berukuran 30×30 kacanya sudah lepas dan pecah. Diduga, pelaku mencongkel dan memecah kaca jendela, agar bisa masuk ke dalam apotik dan mengambil uang tunai serta handphone.

“Pelaku ini sudah kami periksa, dan dia mengaku memang modusnya memecahkan kaca jendela apotik, lalu mengambil uang tunai dan handphone,” kata dia.

Ia menambahkan, setelah mendapat laporan dari korban, pelaku berhasil ditangkap polisi pada Senin (14/08/2023). Saat ini, ia sedang ditahan di Mapolres Blitar Kota guna menjalani penyidikan lebih lanjut.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

Program MBG di Tasikmalaya Diperkuat, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Efektivitas

Berita Terkini

Di Atas Tali, Peserta Jamnas XII Belajar Saling Percaya

Yuliyani UtamiYuliyani Utami15 Agu 2026 Pendidikan

Jamnas XII Dibuka, Swasembada Pangan Masuk Arena Pramuka

14 Agu 2026

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.