Kutim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan dalam mencapai target penyerapan anggaran sebesar 15 persen pada triwulan pertama tahun ini, hanya mampu mencapai 12 persen.
Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan, memberikan pandangannya mengenai masalah ini, menyoroti berbagai faktor yang mempengaruhi kinerja penyerapan anggaran.
Agusriansyah menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan realisasi pembangunan, terdapat mekanisme pengawasan yang ketat oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Keterlambatan dalam penyerapan anggaran sering kali disebabkan oleh proses pengawasan yang ketat untuk memastikan tidak ada masalah yang tertinggal sebelum program direalisasikan,” jelasnya belum lama ini.
Menurutnya, setiap keterlambatan dalam pelaksanaan proyek memiliki faktor penyebab yang berbeda, dan perlu dipahami bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Ia menyebutkan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memainkan peran penting dalam hal ini, dan DPRD telah beberapa kali memanggil pemerintah untuk membahas masalah ini.
“Tetapi harus juga diberikan support agar pembangunan bisa cepat terealisasikan,” tegasnya.
Sebagai seorang anggota DPRD yang segera akan pindah ke DPRD Provinsi Kaltim, Agusriansyah menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan ada Peraturan Daerah (Perda) yang diparipurnakan.
“Ada dua yang akan diajukan terkait masalah perubahan regulasi sebelumnya yang perlu diperbaiki. Selain itu, Pengarusutamaan Gender (PUG), persamaan gender, dan HIV/AIDS sebentar lagi finalisasi dan akan diparipurnakan,” ungkapnya.
Agusriansyah juga menyoroti kemajuan dalam wilayah perumahan sarana prasarana utilitas yang sudah disahkan. Ia merasa bangga atas pencapaian selama masa jabatannya sebagai Ketua Baperda.
“Alhamdulillah, secara persentase setiap tahun Ranperda yang diselesaikan lebih banyak dibandingkan sebelumnya. Kami memang mempush teman-teman agar bisa menyelesaikan minimal tiga bulan,” tuturnya.
Dengan tantangan dan pengawasan yang ketat, Pemkab Kutai Timur berusaha untuk meningkatkan penyerapan anggaran dan memastikan bahwa setiap program dan proyek yang direncanakan dapat direalisasikan dengan baik, demi kesejahteraan masyarakat.

 
		
 
									 
					

