Kutim – Dalam Rapat Paripurna ke-24 DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Selasa (14/5/2024), pansus menyampaikan 16 rekomendasi penting terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2023.
Salah satu rekomendasi utama adalah optimalisasi tata kelola pemerintahan melalui reformasi birokrasi yang berorientasi pada perubahan dan perbaikan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Ketua Komisi D DPRD Kutim Yan, menyampaikan tanggapannya terhadap rekomendasi tersebut saat Hari Kebangkitan Nasional, di Lapang Kantor Bupati Kutim, Senin (20/5/2024).
Yan menekankan pentingnya percepatan penyerapan anggaran dan evaluasi program-program, terutama terkait dengan perjalanan dinas.
“Di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kita melihat banyak sekali Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa). Bukan kita tidak setuju dengan rekomendasi perjalanan dinas, tetapi kita ingin pemerintah mengevaluasi program agar tidak menganggarkan sesuatu yang tidak sesuai dengan kapasitas mereka untuk melaksanakannya,” ujar Yan.
Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu menyoroti bahwa perjalanan dinas menjadi salah satu penyumbang terbesar Silpa, yang dapat menghambat kesejahteraan masyarakat jika tidak dievaluasi dengan benar.
Ia menekankan perlunya perencanaan yang realistis sesuai dengan kemampuan pelaksanaan.
“Nah, ini yang kita inginkan agar itu dievaluasi. Bukan dikurangi, tetapi dievaluasi. Rencanakan sesuatu sesuai kemampuan, jangan direncanakan tetapi tidak mampu melaksanakannya. Sehingga itu merugikan dan menunda kesejahteraan masyarakat kita,” tambahnya.
Wakil Bupati Kutim menyebutkan adanya Silpa sebesar Rp 1,7 triliun. Yan menekankan bahwa penggunaan anggaran tersebut dengan bijak dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Disampaikan oleh Wakil Bupati ada Rp 1,7 triliun. Luar biasa kalau itu kita pakai, masyarakat kita akan tersalurkan kesejahteraannya,” tambah Yan.
Selain itu, Yan juga menyoroti adanya ketimpangan di antara OPD dalam hal penerimaan anggaran. Beberapa OPD mendapatkan alokasi anggaran yang sangat besar, sementara yang lain menerima jauh lebih sedikit.
Yan menekankan pentingnya penyeimbangan alokasi anggaran ini untuk memastikan semua OPD dapat menjalankan tugas mereka dengan efektif.
Terakhir, Yan menyoroti masalah hutang yang belum terselesaikan dari tahun 2022 dan 2023. Hutang tersebut, menurutnya, harus segera diselesaikan untuk menghindari beban tambahan pada anggaran dan untuk memastikan para kontraktor mendapatkan pembayaran yang mereka layak terima.
“Kasihan kontraktor kita, mereka sudah melaksanakan tugas dan pekerjaannya, tetapi dengan anggaran yang besar, masih ngutang. Ini sesuatu yang tidak masuk di akal kita,” tandasnya.


