Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026
1 2 3 … 820 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026

    Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

    17 Jun 2026

    Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Serba Digital

    16 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Perhatian DPRD: Penanganan PMKS Samarinda

Maswedi menyampaikan kekhawatiran ini sebagai anggota DPRD Samarinda
Pemerintah Intan WardahIntan Wardah10 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
DPRD
Ilustrasi. Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Masalah kesejahteraan sosial seperti anak jalanan, gembel, dan pengemis (PMKS) memang menjadi perhatian serius DPRD Samarinda. Fenomena ini tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga di kota yang sedang berkembang seperti Samarinda.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Maswedi, mengungkapkan bahwa kondisi ini tidak hanya meresahkan masyarakat, tetapi juga mengancam keselamatan para pengemis tersebut sendiri, karena mereka sering melakukan aksinya di tengah keramaian jalan.

Keberadaan PMKS: Ancaman dan Solusi

Keberadaan anak jalanan dan pengemis di Samarinda telah sangat mengganggu kenyamanan masyarakat, terutama pengendara motor saat berhenti di lampu merah atau beberapa perempatan jalan. Masalah ini juga membahayakan keselamatan mereka sendiri. Maswedi menyampaikan kekhawatiran ini sebagai anggota DPRD Samarinda.

Politisi dari Partai Nasdem ini juga menekankan bahwa masyarakat sebaiknya tidak selalu memberikan sesuatu kepada anak jalanan dan pengemis. Tindakan memberi tersebut justru membuat mereka terus bertahan di jalanan.

Penegakan Perda dan Pembinaan PMKS

Menurutnya, Pasal 14 Peraturan Daerah (Perda) Samarinda melarang memberikan uang kepada anak jalanan, gelandangan, dan pengemis di tempat umum, seperti jalan, taman, dan tempat lainnya. Pelanggaran terhadap Perda tersebut dapat dikenai ancaman pidana dengan kurungan penjara selama tiga bulan atau denda hingga Rp 50 juta.

Maswedi berharap pemerintah kota dapat melakukan pembinaan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pembinaan Terhadap Pengemis Anak Jalanan dan Gelandangan. Pembinaan ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang bagi masalah ini dan membantu meningkatkan kesejahteraan para PMKS.

Rehabilitasi dan Kolaborasi Penanganan PMKS

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk menyediakan program rehabilitasi, pemberdayaan, dan pendidikan bagi anak jalanan serta membantu mengatasi faktor pendorong munculnya PMKS.

DPRD Samarinda menyadari bahwa penanganan masalah PMKS tidaklah mudah, tetapi melalui kerjasama yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga terkait, upaya untuk mengatasi masalah ini dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Dengan adanya perhatian serius dari DPRD dan komitmen pemerintah, diharapkan kondisi kesejahteraan sosial di Samarinda dapat diperbaiki dan para anak jalanan, gembel, dan pengemis dapat diberikan kesempatan untuk hidup lebih baik di masa depan.

Silakan Bekomentar
DPRD Samarinda Maswedi Samarinda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Ombudsman Kaltim Perkuat Fokus Pengawasan Maladministrasi

Samarinda dan Balikpapan Dominasi Laporan Pengaduan Publik di Kaltim 2024

Anhar, Dorong Peningkatan Berkelanjutan Samarinda

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026

Pajak dan Krisis Kepercayaan

16 Jun 2026

Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Serba Digital

16 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.