Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

PKS & Demokrat Meminta Penundaan IKN di Hadapan Sri Mulyani

Anggaran pembangunan IKN tidaklah prioritas dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat.
Ekonomi MundzirMundzir23 Mei 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
menteri keuangan sri mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani (AFP/SONNY TUMBELAKA)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Pandangan fraksi-fraksi di DPR mengenai Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2024 yang telah diajukan oleh pemerintah sejak 20 Mei 2023 telah disampaikan. Sebagian besar dari mereka sepakat untuk melanjutkan pembahasan KEM PPKF tersebut.

Meski begitu, ada dua fraksi di DPR yang mengkritisi salah satu kebijakan dalam KEM PPKF 2024, yaitu yang berkaitan dengan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dua fraksi tersebut ialah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serta Fraksi Partai Demokrat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fraksi pertama yang menyampaikan usulan itu adalah Demokrat, yang pandangan fraksinya dibacakan oleh Anggota DPR Rizki Aulia Rahman Natakusumah. Kata Rizki, anggaran pembangunan IKN tidaklah prioritas dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk stabilisasi harga kebutuhan pokok masyarakat.

“Sehingga anggaran sifatnya non prioritas seperti IKN Nusantara bisa ditunda, dan difokuskan dulu untuk stabilitas harga kebutuhan pokok dan energi untuk masyarakat kecil,” kata Rizki dalam Sidang Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (23/5/2023)

Adapun dari Fraksi PKS, pandangan untuk menghentikan pembangunan IKN ini disampaikan oleh Anggota DPR Andi Akmal Pasluddin saat Rapat Paripurna yang digelar hari ini. Kata Andi, PKS memandang bahwa kebijakan belanja negara untuk pembangunan IKN itu lebih baik digunakan untuk memperkuat infrastruktur di sektor pertanian.

“Fraksi PKS berpandangan pemerintah lebih baik menunda pemindahan IKN sehingga belanja tersebut dapat difokuskan pada pemulihan daya beli masyarakat. peningkatan kesejahteraan, peningkatan infrastruktur pertanian dan belanja yang berkeadilan lainnya,” ujarnya.

Dalam dokumen KEM PPKF 2024, pemerintah menyatakan, pembangunan IKN Nusantara di Kalimantan Timur akan menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun depan. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2024 dapat mencapai 5,3% hingga 5,7%.

Pembangunan IKN Nusantara, diklaim bukan sekedar memindahkan lokasi pusat pemerintahan ke wilayah lain, namun lebih dari itu, pemerintah berupaya mewujudkan sebuah prototipe intelligent city sebagai representasi transformasi kemajuan Indonesia yang sesuai dengan visi Indonesia Maju 2045.

“Pembangunan IKN Nusantara juga merupakan upaya pemerintah untuk lebih mendorong terwujudnya pemerataan ekonomi ke seluruh wilayah NKRI melalui penciptaan kantong-kantong perekonomian yang baru, yang dapat menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di masa mendatang,” sebagaimana tertulis dalam dokumen itu.

Tingkat pertumbuhan ekonomi tersebut akan meningkatkan Gross National Income (GNI) per kapita (Atlas Method) menjadi US$ 4.970 – US$ 5.150 pada 202, dan menjadikan Indonesia sebagai upper-middle income countries.

Seperti diketahui, Bank Dunia atau World Bank membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per capita dalam 4 kategori, yaitu: Low Income (US$ 1.035), Lower Middle Income (US$ 1.036-USD4,045), Upper Middle Income (US$ 4.046 hingga US$ 12.535) dan High Income (>US$ 12.535)

Silakan Bekomentar
Demokrat Ibu Kota IKN PKS Sri Mulyani
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Prabowo Gunakan Dana Korupsi dan Efisiensi untuk Bayar Whoosh

Menaker Wanti-wanti Program Magang Nasional Tak Jadi Ajang Eksploitasi

Indonesia Negosiasi Tarif Nol Persen untuk Sawit dan Karet ke AS

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.