Berau – Sidang kasus sengketa lahan antara Kelompok Tani Usaha Bersama dan perusahaan tambang PT Berau Coal di Pengadilan Negeri Berau kembali digelar pada Senin (30/10/2024) tanpa kehadiran perwakilan PT Berau Coal.
Ketidakhadiran pihak perusahaan untuk kesekian kalinya ini memicu kemarahan dari para petani, yang merasa hak-hak mereka diabaikan. Kelompok Tani pun merencanakan aksi penutupan lahan sengketa pada 3 November mendatang sebagai bentuk protes. Anggota Kelompok Tani, Rafik, menyebutkan bahwa pihaknya telah berulang kali berupaya menyelesaikan masalah sengketa lahan ini dengan cara damai.

Namun, absennya PT Berau Coal dalam setiap sidang memperlihatkan ketidakpedulian perusahaan terhadap nasib para petani yang selama ini bergantung pada lahan tersebut untuk bertahan hidup. Menurutnya, keputusan untuk melakukan aksi penutupan lahan diambil karena kelompok tani sudah merasa cukup bersabar dengan sikap perusahaan yang terkesan mengulur-ulur waktu.
Protes Tegas dengan Penutupan Akses Lahan Sengketa
Rafik menegaskan, aksi penutupan ini adalah bentuk protes tegas terhadap PT Berau Coal. Kelompok Tani Usaha Bersama telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Berau terkait rencana mereka untuk menutup akses menuju lahan sengketa pada 3 November.
Aksi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa masyarakat kecil tidak bisa terus menerus ditindas.“Saya tidak peduli apakah PT Berau Coal mau hadir atau tidak dalam persidangan berikutnya. Yang pasti, pada tanggal 3 November, kami akan menutup lokasi lahan yang selama ini menjadi milik kami. Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan kepada Polres Berau,” tegas Rafik.
Para anggota kelompok tani lainnya turut mendukung aksi ini, dan berjanji akan tetap berjuang hingga hak-hak mereka dikembalikan. Menurut mereka, tanah yang telah mereka garap selama puluhan tahun itu bukan sekadar lahan, melainkan sumber kehidupan utama yang memberikan penghidupan bagi keluarga mereka. Tindakan PT Berau Coal yang menguasai lahan tersebut tanpa ganti rugi dianggap sebagai bentuk perampasan.
Sidang Lanjutan dan Potensi Putusan Verstek
Sidang berikutnya untuk kasus ini dijadwalkan pada 13 November 2024. Jika PT Berau Coal tetap absen, majelis hakim memiliki hak untuk menjatuhkan putusan verstek, di mana pihak penggugat, dalam hal ini Kelompok Tani Usaha Bersama, berpeluang memenangkan perkara tanpa perlawanan dari pihak tergugat.
Putusan tersebut akan menjadi momentum besar bagi para petani yang selama ini merasa hak-haknya dirampas.“Ini kesempatan kami untuk menuntut keadilan, dan kami berharap pihak berwenang dapat mendengarkan suara kami,” ungkap salah seorang anggota Kelompok Tani.
Dengan mata yang berkaca-kaca, ia menyampaikan harapannya agar keadilan segera ditegakkan dan mereka dapat kembali menggarap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.
Badrul, kuasa hukum Kelompok Tani Usaha Bersama, mengungkapkan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu turut mendukung perjuangan ini. Menurutnya, konflik lahan seperti ini kerap kali terjadi di berbagai daerah dan sering kali masyarakat kecil yang dirugikan.
Ia menegaskan, putusan pengadilan yang berpihak kepada para petani akan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk tidak semena-mena terhadap masyarakat sekitar.“Kami berharap, perkara ini tidak hanya selesai di meja pengadilan, tetapi juga menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar menghormati hak-hak masyarakat yang kerap menjadi korban dalam konflik lahan seperti ini,” ujar Badrul.
Masyarakat Mendukung Aksi Kelompok Tani
Aksi yang akan digelar Kelompok Tani pada 3 November tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat di sekitar Berau. Mereka menilai tindakan Kelompok Tani adalah bentuk perlawanan yang wajar terhadap perusahaan besar yang sering kali mengabaikan hak-hak rakyat kecil.
Masyarakat berharap bahwa aksi tersebut dapat membawa perhatian publik lebih luas terhadap isu-isu ketidakadilan dalam konflik lahan yang sering kali terjadi di wilayah-wilayah pedesaan. Para anggota Kelompok Tani bertekad untuk terus memperjuangkan hak mereka meskipun menghadapi berbagai tantangan dan risiko.