Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Pusdalops BPBD dan Pihak Terkait Berhasil Padamkan Karhutla

Penajam Paser Utara bersatu melawan karhutla: Tim gabungan padamkan api, polisi selidiki penyebabnya
Daerah AminahAminah12 Jul 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tim gabungan memadamkan karhutla adalah Pusdalops BPBD Kabupaten PPU, DPKP, dan warga setempat (.inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Penajam – Tim gabungan yang terdiri dari Pusat Pengendalian Operasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pusdalops Kabupaten PPU) dan pihak terkait berhasil memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Selasa (11/7/2023).

“Material yang terbakar tadi siang merupakan lahan ditumbuhi semak belukar dengan bagian bawah kering, di RT 08, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, dengan luas lahan terbakar sekitar 100 meter persegi,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten PPU Budi Santoso di Penajam.

Pihak Kepolisian Selidiki Penyebab Karhutla

Penyebab karhutla saat ini sedang diselidiki oleh pihak kepolisian. Dalam rangka mencegah terulangnya kebakaran hutan dan lahan, Budi Santoso mengimbau semua komponen untuk tidak melakukan pembakaran sembarangan dan tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di lahan yang kering.

Sementara itu, tim gabungan yang memadamkan karhutla adalah Pusdalops BPBD Kabupaten PPU, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pos Penajam, Dinas Perhubungan PPU, dan warga setempat.

“Begitu ada laporan masuk adanya karhutla, Pusdalops BPBD langsung berkoordinasi dengan semua unsur terkait dan menuju lokasi untuk pemadaman, sedangkan pemadaman dilakukan dengan cara manual maupun menggunakan mobil pemadam,” katanya.

Laporan Masyarakat dan BMKG

Sebelumnya, informasi adanya karhutla ini diketahui dari adanya laporan masyarakat dan laporan titik panas dari BMKG Stasiun Balikpapan, dilaporkan bahwa pada Selasa, (11/72023) terpantau satu titik panas.

Pantauan dilakukan oleh BMKG Stasiun Balikpapan melalui satelit SNPP/VIIRS, terpantau pada titik koordinat 116.4994 Bujur dan -1.5993 Lintang dengan hasil konversi 1°35’57.5″S dan 116°29″57.8″E dengan tingkat kepercayaan menengah.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim BPBD DPKP Karhutla PPU
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.