Samarinda – Proses rekapitulasi Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU) di Kota Samarinda telah rampung dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Pleno yang berlangsung hingga pukul 18.00 WITA di Hotel Harris Samarinda pada Sabtu (29/6/2024) berhasil menyelesaikan tugasnya.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat, mengungkapkan beberapa masalah yang dihadapi dalam proses tersebut, termasuk keberatan dari saksi Partai Demokrat terkait perubahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dihitung ulang.
“KPU Kota Samarinda hanya menjalankan amar putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK) secara ketat. Ada penyesuaian jumlah TPS berdasarkan putusan MK yang mempengaruhi proses rekapitulasi,” ujarnya.
Meskipun mengalami perubahan administratif dan ditemukannya beberapa suara tidak sah yang sebelumnya dianggap sah, Firman memastikan bahwa esensi dari hak pilih masyarakat tetap terjaga.
Proses penghitungan ulang berlangsung transparan dengan partisipasi dari semua pihak terkait, termasuk Bawaslu dan perwakilan partai politik.
“Semua prosesnya dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat. Kami akan segera mengirimkan hasil rekapitulasi ini ke tingkat provinsi untuk dilakukan pleno terbuka,” tambah Firman.
Menyikapi kejadian ini, Firman menegaskan pentingnya meningkatkan kualitas anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di masa mendatang.
Ia berkomitmen untuk lebih selektif dalam merekrut anggota KPPS yang kompeten dan intensif dalam memberikan bimbingan teknis terkait pemungutan dan penghitungan suara.
“Kami akan memperkuat bimbingan teknis untuk memastikan tidak ada kesalahan yang terjadi di masa depan. Kejadian ini menjadi pembelajaran penting bagi kami,” paparnya.
Dalam proses rekapitulasi kali ini, tercatat beberapa perubahan signifikan dalam perolehan suara beberapa partai politik. PKB berhasil menambah 1 suara, sementara Gerindra dan PDIP mengalami pengurangan masing-masing 2 suara.
Golkar mencatat peningkatan signifikan dengan tambahan 6 suara, diikuti oleh Demokrat yang bertambah 7 suara. Sementara Nasdem kehilangan 7 suara, dan Gelora mengalami penurunan 3 suara. Partai Buruh, PKS, dan PPP masing-masing menambah 1 suara, sedangkan Partai Ummat menambah 2 suara.
PAN mengalami penurunan 2 suara, sementara Garuda berkurang 1 suara. Partai lainnya seperti PKN, Hanura, PBB, PSI, dan PERINDO tidak mengalami perubahan dalam perolehan suara mereka.
Dengan selesainya proses rekapitulasi PSSU Kota Samarinda, KPU bergerak maju dengan mengirimkan hasilnya ke tingkat provinsi untuk dilakukan pleno terbuka.

 
		
 
									 
					
