Jakarta – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) semula berencana mengadakan aksi demo besar-besaran di Mahkamah Konstitusi pada 20 Juli 2023. Namun, rencana tersebut ditunda hingga 26 Juli karena adanya sidang uji formil omnibus law UU Cipta Kerja yang diajukan oleh Partai Buruh.
Rencana aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi berpotensi mengganggu lalu lintas di beberapa jalan, termasuk Jl. Medan Merdeka Barat. Aksi tersebut dipicu oleh tiga tuntutan buruh, yaitu pencabutan omnibus law UU Cipta Kerja, UU Kesehatan, dan perubahan presidential threshold menjadi 0 persen.
Tundaan Aksi Demo Buruh
Meskipun penyerahan berkas judicial review mengenai presidential threshold tetap berlangsung pada 20 Juli, dengan sistem yang berbeda, aksi unjuk rasa di Mahkamah Konstitusi ditunda untuk mengawal sidang omnibus law UU Cipta Kerja pada 26 Juli.
Selain rencana aksi di Mahkamah Konstitusi, buruh juga berencana melakukan longmarch dari Jakarta ke Bandung dengan membawa tiga isu tuntutan. Mereka juga akan mengorganisir petisi sejuta rakyat untuk menolak tuntutan-tuntutan tersebut melalui penyebaran kartu pos petisi.
Dorongan Kuat Buruh untuk Perubahan
Presiden KSPI, Said Iqbal, menyatakan bahwa rencana penyerahan berkas judicial review tentang presidential threshold akan diselaraskan dengan aksi ribuan buruh yang mengawal sidang omnibus law UU Cipta Kerja.
Perjuangan buruh dalam menyuarakan tuntutan mereka terus berlanjut, dan tantangan logistik seperti longmarch dan pengorganisasian petisi sejuta rakyat menunjukkan determinasi mereka untuk mencapai perubahan yang diinginkan. Seiring berjalannya waktu, harapan para buruh adalah agar tuntutan mereka mendapatkan perhatian dan diakomodasi oleh pihak berwenang demi kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia.


