Samarinda – Efisiensi anggaran kini bukan lagi sekadar wacana, melainkan langkah nyata. DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi salah satu yang tanggap terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 dengan merombak pola kerja dan menata ulang kegiatan prioritas, utamanya pada aspek perjalanan dinas.

Penyesuaian itu disampaikan terbuka saat kunjungan kerja DPRD Kutai Barat (Kubar) ke Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Kamis (15/5/2025).

Forum tersebut menjadi ajang tukar pengalaman menyikapi pengetatan anggaran dari pemerintah pusat yang memengaruhi operasional lembaga legislatif.

Rombongan DPRD Kubar dipimpin oleh Wakil Ketua II Sepe M, didampingi Wakil Ketua I Agustinus serta anggota dan staf sekretariat. Mereka diterima oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan DPRD Kaltim, Hardiyanto, didampingi Perencana Ahli Muda Neneng Risnayani dan Staf Keuangan Rosita.

“Efisiensi ini menuntut kami untuk tetap menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pelayanan masyarakat, tapi dengan sumber daya yang lebih terbatas. Maka strategi kami adalah menyusun ulang prioritas kegiatan agar lebih tepat sasaran dan berdampak langsung,” ujar Hardiyanto.

Ia menyatakan bahwa pendekatan efisiensi bukan hanya soal memangkas, tetapi juga mengubah cara kerja. Beberapa perjalanan dinas diganti dengan koordinasi virtual, dan kunjungan ke luar daerah dibatasi untuk agenda strategis saja.

“Ini bukan sekadar penghematan, tapi juga transformasi menuju model kerja yang lebih adaptif dan berorientasi pada hasil. Fungsi lembaga tetap harus berjalan optimal meskipun anggaran dikurangi,” tegasnya.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi digital menjadi tulang punggung dalam efisiensi ini. DPRD Kaltim kini menerapkan pelaporan elektronik, pengarsipan digital, dan komunikasi yang terintegrasi antarlembaga sebagai bagian dari rutinitas kerja harian.

DPRD Kubar pun menyampaikan apresiasi atas keterbukaan DPRD Kaltim dalam berbagi praktik dan strategi. Mereka mengakui tengah menghadapi tantangan serupa, khususnya pembatasan anggaran perjalanan dinas oleh kebijakan pusat.

Selain itu, diskusi juga menyentuh pembahasan penyusunan anggaran 2025, pelaporan berbasis kinerja, dan penguatan budaya kerja produktif meski di tengah keterbatasan fiskal.

Pertemuan ditutup dengan komitmen memperkuat sinergi antar-DPRD se-Kaltim, guna mempercepat penerapan kebijakan pusat secara merata dan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik serta fungsi pengawasan.

Dengan reformasi internal ini, DPRD Kaltim menunjukkan bahwa efisiensi bukan penghalang, melainkan peluang untuk meningkatkan kualitas kerja secara berkelanjutan.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version