Penajam Paser Utara – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) berencana membangun monumen sejarah untuk mengenang pengibaran bendera merah putih pertama kali di Provinsi Kalimantan Timur.

Lokasi bersejarah ini, yang terletak di Jalan Bonci RT 07 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, tepatnya di SD Negeri 002.

Menurut Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara, Alimuddin, SD Negeri 002 akan pindah.

Tujuannya untuk memberikan ruang bagi pembangunan monumen tersebut.

“Lokasi ini menjadi saksi sejarah pengibaran bendera merah putih di awal kemerdekaan Kalimantan Timur,” ujar Alimuddin.

“Setelah SD Negeri 002 pindah, pemerintah kabupaten akan membangun monumen sebagai bentuk penghargaan kepada para pahlawan kemerdekaan,” ujarnya.

SD Negeri 002 di Kelurahan Nenang akan pindah, karena lahan yang terbatas tidak mampu menampung kebutuhan penambahan sarana prasarana sekolah.

Alimuddin menjelaskan bahwa setiap tahun jumlah peserta didik terus bertambah, sehingga relokasi menjadi solusi yang tepat.

“Rehabilitasi SD Negeri 040 di Kelurahan Nenang dengan membangun ruang kelas dua lantai,” paparnya.

“Langkah ini untuk mengantisipasi jika ada peserta didik baru yang tidak tertampung di SD Negeri 002,” tambah Alimuddin.

Rehabilitasi SD Negeri 040 menghabiskan dana sekitar Rp15 miliar dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Dana tersebut meliputi biaya pembangunan ruang kelas, serta pengadaan meja dan kursi belajar.

Alimuddin mengajak orang tua yang memiliki anak tidak tertampung di SD Negeri 002, untuk mendaftarkan mereka di SD Negeri 040.

Rencana pembangunan monumen sejarah ini mencerminkan komitmen pemerintah kabupaten dalam melestarikan dan menghargai peristiwa bersejarah yang membentuk identitas daerah tersebut.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version