Sidoarjo – Guna meningkatkan partisipasi masyarakat dan sinergitas dengan media, KPU Sidoarjo menggelar acara “Ngopi Bareng/Cangkrukan” pada Minggu sore (29/9/24) di kantor KPU Kabupaten. Acara ini juga menjadi momen untuk menyampaikan permohonan maaf terkait insiden pelarangan liputan yang sempat viral saat pengundian nomor urut paslon beberapa waktu lalu.
Acara tersebut dihadiri puluhan wartawan, baik dari Sidoarjo maupun luar daerah, mewakili media cetak, elektronik, dan online.

Fauzan Adim, Ketua KPU Sidoarjo, dalam acara ini menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi. “Dalam kegiatan Ngopi Cangkrukan Bareng ini, kami sampaikan permohonan maaf terkait insiden pelarangan atau pembatasan rekan-rekan wartawan pada pleno terbuka pengundian dan pengambilan nomor urut paslon beberapa waktu lalu,” ujar Fauzan Adim
.”Sebetulnya, dalam rapat pleno kami sudah menyampaikan bahwa setelah paslon naik, wartawan diizinkan masuk. Namun, kenyataannya tidak berjalan seperti itu dan banyak teman-teman media yang tidak bisa masuk. Sekali lagi, kami mohon maaf,” jelasnya.
Lebih lanjut, Fauzan menegaskan bahwa KPU tidak bermaksud membatasi pemberitaan, namun ada pembatasan jumlah wartawan yang bisa masuk ke ruangan karena keterbatasan tempat. “Kami membatasi jumlah 50 wartawan yang bisa masuk ke hall atas karena keterbatasan ruang, dan ini juga merupakan hasil evaluasi bersama partai politik,” tegasnya.
Meski demikian, Fauzan mengatakan insiden tersebut akan menjadi evaluasi penting agar KPU dapat lebih mengakomodasi media di masa mendatang. “Kami berharap teman-teman media bisa memberikan masukan kepada KPU dan komisioner agar ke depannya kami bisa lebih baik dalam mengakomodir rekan-rekan media di setiap kegiatan,” pungkasnya.
Komisioner KPU, Mokhamad Yasin, yang membawahi Divisi SDM, Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, juga turut menyampaikan permohonan maaf.
“Sekali lagi, saya mewakili KPU menyampaikan permohonan maaf karena kemarin tidak semua teman media bisa masuk. KPU sebagai pelaksana undang-undang tentunya membutuhkan koreksi dari rekan media sebagai kontrol sosial,” ujar Yasin.
Yasin juga menegaskan peran penting media sebagai kontrol sosial dan penyambung informasi kepada masyarakat. “Media adalah bagian penting dalam menginformasikan kejadian agar masyarakat memahami dan mengetahui apa yang terjadi,” ungkapnya.
“Kami atas nama lembaga KPU memohon maaf sebesar-besarnya. Insiden kemarin menjadi evaluasi utama bagi kami untuk berbenah ke depannya,” tutupnya.
Loetfi Hermawan, wartawan Harian Duta Masyarakat, menyatakan bahwa dirinya mengerti penjelasan yang disampaikan oleh KPU. “Kami bisa mengerti penjelasan KPU dan komisioner, khususnya Pak Yasin, dan terima kasih atas permintaan maafnya,” ujarnya.
Loetfi berharap KPU ke depannya bisa lebih baik dalam mengakomodasi wartawan yang meliput. “Saya mewakili teman-teman yang tidak bisa meliput saat itu berharap KPU bisa berbenah lebih baik dalam mengakomodasi wartawan untuk mencari berita,” pungkas Loetfi.(Iqbal)