Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Sidang Ketujuh Sengketa Lahan, PT Berau Coal Masih Bungkam

Daerah AminahAminah20 Mar 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Berau – Sidang ketujuh kasus sengketa lahan antara Kelompok Tani Usaha Mandiri Meraang (Poktan UBM) dan PT Berau Coal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Rabu 19 Maret 2025. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan bukti-bukti surat dari kedua pihak.

Dihadiri oleh Kuasa Hukum Poktan UBM, Gunawan, S.H., serta Kuasa Hukum PT Berau Coal, jalannya persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Lila Sari, S.H., M.H. Dalam sidang ini, hakim memutuskan untuk melakukan Peninjauan Setempat (PS) yang dijadwalkan pada 10 April 2025 mendatang.

“Tanggal 10, kita PS di lokasi, sebelum ke lokasi kita sidang dulu sebentar,” ujar Ketua Majelis Hakim Lila Sari di ruang sidang.

Gunawan, S.H., selaku kuasa hukum Poktan UBM, menyatakan bahwa pihaknya sangat berharap majelis hakim mengabulkan permohonan status quo setelah peninjauan lapangan dilakukan.

“Kami sangat berharap atas permohonan status quo setelah PS nanti. Mudah-mudahan permohonan ini dapat dikabulkan demi keadilan bagi klien kami,” ujar Gunawan.

Rafik, Koordinator Lapangan Poktan UBM Desa Tumbit Melayu, juga mengungkapkan harapan yang sama. Menurutnya, penerapan status quo sangat penting agar kedua belah pihak bisa menjalani proses hukum dengan tenang tanpa ada tindakan sepihak yang merugikan salah satu pihak.

“Saya berharap demi keadilan agar bisa diberlakukan status quo di lahan yang bersengketa. Supaya bisa sama-sama tenang dalam menjalani proses hukum,” tegas Rafik.

Ia juga menekankan bahwa majelis hakim perlu mempertimbangkan hak-hak masyarakat atas lahan yang dipermasalahkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Berau Coal belum memberikan pernyataan resmi terkait sengketa lahan ini. Sidang berikutnya dengan agenda peninjauan lapangan pada 10 April akan menjadi momen krusial bagi kedua belah pihak dalam menentukan status kepemilikan lahan.

Silakan Bekomentar
Kabar Berau Poktan UBM PT Berau Coal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Sajian Bersama Bogasari Bangkitkan Semangat Wirausaha di Tasikmalaya

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.