Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026
1 2 3 … 820 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026

    Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

    17 Jun 2026

    Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Serba Digital

    16 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Sidang Ketujuh Sengketa Lahan, PT Berau Coal Masih Bungkam

Daerah AminahAminah20 Mar 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Berau – Sidang ketujuh kasus sengketa lahan antara Kelompok Tani Usaha Mandiri Meraang (Poktan UBM) dan PT Berau Coal kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Rabu 19 Maret 2025. Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan bukti-bukti surat dari kedua pihak.

Dihadiri oleh Kuasa Hukum Poktan UBM, Gunawan, S.H., serta Kuasa Hukum PT Berau Coal, jalannya persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Lila Sari, S.H., M.H. Dalam sidang ini, hakim memutuskan untuk melakukan Peninjauan Setempat (PS) yang dijadwalkan pada 10 April 2025 mendatang.

“Tanggal 10, kita PS di lokasi, sebelum ke lokasi kita sidang dulu sebentar,” ujar Ketua Majelis Hakim Lila Sari di ruang sidang.

Gunawan, S.H., selaku kuasa hukum Poktan UBM, menyatakan bahwa pihaknya sangat berharap majelis hakim mengabulkan permohonan status quo setelah peninjauan lapangan dilakukan.

“Kami sangat berharap atas permohonan status quo setelah PS nanti. Mudah-mudahan permohonan ini dapat dikabulkan demi keadilan bagi klien kami,” ujar Gunawan.

Rafik, Koordinator Lapangan Poktan UBM Desa Tumbit Melayu, juga mengungkapkan harapan yang sama. Menurutnya, penerapan status quo sangat penting agar kedua belah pihak bisa menjalani proses hukum dengan tenang tanpa ada tindakan sepihak yang merugikan salah satu pihak.

“Saya berharap demi keadilan agar bisa diberlakukan status quo di lahan yang bersengketa. Supaya bisa sama-sama tenang dalam menjalani proses hukum,” tegas Rafik.

Ia juga menekankan bahwa majelis hakim perlu mempertimbangkan hak-hak masyarakat atas lahan yang dipermasalahkan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Berau Coal belum memberikan pernyataan resmi terkait sengketa lahan ini. Sidang berikutnya dengan agenda peninjauan lapangan pada 10 April akan menjadi momen krusial bagi kedua belah pihak dalam menentukan status kepemilikan lahan.

Silakan Bekomentar
Kabar Berau Poktan UBM PT Berau Coal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

Program MBG di Tasikmalaya Diperkuat, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Efektivitas

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026

Pajak dan Krisis Kepercayaan

16 Jun 2026

Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Serba Digital

16 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.