Samarinda – Aktivitas tambang ilegal yang menjalar ke kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul) kembali memicu amarah wakil rakyat.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Damayanti, menyebut aksi itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap dunia pendidikan dan masa depan lingkungan.

Tambang ilegal tersebut diketahui telah membuka area seluas 3,26 hektare di KHDTK Fakultas Kehutanan Unmul. Lokasinya berbatasan dengan wilayah izin usaha koperasi KSU Putra Mahakam Mandiri (PUMMA), yang disebut menjadi satu-satunya akses menuju titik tambang. Meski keterlibatan pihak terkait belum terbukti, akses jalan yang hanya melalui kawasan PUMMA membuatnya turut disorot dalam rapat tersebut.

“Hutan ini disediakan untuk anak-anak kita. Tapi sekarang mereka terganggu belajarnya karena tambang ilegal. Ini jelas merusak fungsi pendidikan, tega sekali ganggu dunia pendidikan,” ujar Damayanti dalam rapat dengar pendapat gabungan komisi di DPRD Kalimantan Timur, Senin (5/5/2025),

Ia juga menekankan bahwa perambahan kawasan konservasi semacam ini bukan hanya mencoreng dunia akademik, tetapi juga mencabut hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang sehat.

Damayanti menilai bahwa masyarakat lokal tidak mendapat manfaat berarti dari eksploitasi sumber daya alam, sebaliknya justru mewarisi kerusakan lingkungan.

Desakan agar izin usaha yang terbukti melanggar segera dicabut turut disuarakan. Ia meminta agar aparat penegak hukum bertindak tegas agar kejadian serupa tidak terus terulang. Dalam rapat tersebut, Damayanti menyerukan agar KHDTK benar-benar dilindungi sebagai ruang edukasi dan penelitian, bukan sebagai objek eksploitasi ekonomi semata.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, memastikan langkah hukum tengah berjalan. Pihaknya telah menerbitkan surat perintah penyidikan sejak 28 April 2025. Ia menargetkan dalam dua pekan ke depan penetapan tersangka sudah bisa dilakukan.

“Kami usahakan, karena kami sudah berkomitmen. Dua minggu dari sekarang akan selesai. Kalau ada kendala, kami segera melapor ke DPRD Kaltim,” ujar Leonardo di hadapan para anggota dewan.

Dengan sorotan yang terus menguat dan desakan publik yang membesar, para pemangku kebijakan diharapkan tidak hanya menindak, tetapi juga memperkuat pengawasan terhadap kawasan konservasi pendidikan. Masa depan pendidikan dan kelestarian lingkungan tidak bisa ditukar dengan keuntungan sesaat dari tambang ilegal.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version