Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

20 Jul 2026

Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

19 Jul 2026

Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

18 Jul 2026
1 2 3 … 833 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

    20 Jul 2026

    Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

    19 Jul 2026

    Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

    18 Jul 2026

    10 Rempah Nusantara yang Membuat Masakan Lebih Lezat

    17 Jul 2026

    Mengapa Rumah yang Rapi Bisa Membuat Pikiran Lebih Tenang?

    16 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Tarif Cukai Tembakau Naik 10 Persen di Januari 2024

Pemberantasan Rokok Palsu: Bea Cukai Menindak 641 Juta Batang Ilegal
Ekonomi AminahAminah27 Des 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Cukai
Ilustrasi Rokok (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memastikan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar rata-rata 10% per Januari 2024, sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo pada 2022. Kebijakan ini merupakan bagian dari rencana kenaikan tarif CHT dua tahun berturut-turut, yakni 2023 dan 2024.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan bahwa pita cukai baru untuk penyesuaian tarif 2024 telah disiapkan sebanyak 17 juta pita.

Pita cukai rokok baru ini akan digunakan pada bulan Januari 2024. Askolani menyatakan bahwa pesanan industri rokok telah disampaikan ke kantor-kantor pelayanan bea cukai di berbagai wilayah.

“Mengenai pemesanan pita cukai 2024, saat ini kita sudah siapkan 17 juta pita cukai untuk kebutuhan Januari. Proses percetakan sudah kita siapkan di Peruri, dan diharapkan pita cukai baru sudah dapat digunakan oleh industri rokok pada tanggal 1 Januari,” tegas Askolani dalam konferensi pers APBN di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Dengan kehadiran pita cukai baru ini, Bea Cukai berkomitmen untuk memperketat pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal yang menggunakan pita cukai palsu. Askolani juga menyampaikan bahwa hingga Oktober 2023, pihaknya telah berhasil menindak 641 juta batang rokok berpita cukai palsu.

Menurut Askolani, studi dari universitas menunjukkan bahwa penindakan terhadap pita cukai palsu dapat meningkatkan produksi sekitar 5,3% dan berkontribusi dalam peningkatan penerimaan negara sebesar 0,3%.

Berdasarkan keputusan Presiden, kenaikan tarif CHT untuk rokok ditetapkan naik rata-rata 10% pada 2023 dan 2024. Untuk CHT rokok elektronik, kenaikan rata-rata sebesar 15%, sedangkan hasil pengolahan tembakau lainnya naik rata-rata 6%. Ketentuan ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 dan PMK Nomor 192 Tahun 2022.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto, menyatakan bahwa kebijakan tarif CHT pada 2024 tetap mengacu pada PMK 191/2022 dan PMK 192/2022. Pembahasan dengan DPR telah dilakukan pada saat pembahasan APBN 2023, dan implementasinya akan disesuaikan dengan tahun berjalannya.

“Pembahasan dengan DPR sudah dilakukan pada saat pembahasan APBN 2023,” tegas Nirwala. Dengan demikian, arah kebijakan CHT pada 2024 akan tetap mengikuti ketentuan yang telah diatur dalam dua peraturan tersebut.

Silakan Bekomentar
Askolani CHT Jokowi PMK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

Indonesia-Bangladesh Perkuat Jalur Dagang Halal

Berita Terkini

Pentingnya Me Time untuk Menjaga Kesehatan Mental

AisyahAisyah13 Jul 2026 Kesehatan

Rachmat Gobel Wafat, Indonesia Kehilangan Tokoh Industri Nasional

10 Jul 2026

Mengapa Jalan Kaki 30 Menit Sehari Baik untuk Kesehatan?

2 Jul 2026

Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun

30 Jun 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Lidah Buaya dan Beragam Kegunaannya dalam Kehidupan Sehari-hari

20 Jul 2026

Sambal Menjadi Pelengkap Hidangan yang Sulit Dipisahkan dari Kuliner Indonesia

19 Jul 2026

Barang Wajib yang Harus Dibawa Saat Bepergian

18 Jul 2026

10 Rempah Nusantara yang Membuat Masakan Lebih Lezat

17 Jul 2026

Mengapa Rumah yang Rapi Bisa Membuat Pikiran Lebih Tenang?

16 Jul 2026

Kebiasaan Kecil yang Diam-Diam Menguras Energi Mental

15 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.