Samarinda – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, ungkap Pemerintah Kota Samarinda telah memulai proses penyusunan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Disampaikan saat membuka acara Penyusunan Rancangan Awal RPJPD Kota Samarinda Tahun 2025 – 2045 di Ballroom Hotel Mercure, Senin (4/9/2023).

Wali Kota mengungkapkan bahwa tahap pertama adalah penyusunan rancangan awal, diikuti oleh Musrembang tahun depan, dan kemudian penyusunan rancangan akhir.

“Tiga tahap penyusunan RPJPD pertama ranwal penyusunan rancangan awal kemudian nanti ada Musrembang di tahun depan lalu kemudian ada penyusunan rancangan akhir,” ungkap Andi.

Ia juga menjelaskan bahwa isu penting yang menjadi permasalahan di Kota Samarinda akan disusun secara makro dalam RPJPD ini.

Politisi Partai Gerindra itu juga menyatakan bahwa isu-isu signifikan yang merupakan tantangan di Kota Samarinda akan menjadi bagian integral dalam RPJPD ini.

Andi menggarisbawahi pentingnya partisipasi masyarakat dalam proses penyusunan, di mana kehadiran masyarakat menjadi salah satu persyaratan utama dalam penyusunan RPJPD.

“Salah satu dari syarat penyusunan RPJPD harus berbasis partisipasi masyarakat. Jadi yang hadir di dalam tidak hanya lingkungan pemerintah tapi dari elemen masyarakat juga hadir,” jelasnya.

Orang nomor satu Kota Tepian itu berharap bahwa RPJPD ini akan menjadi panduan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga masyarakat. Tujuannya adalah agar mereka dapat memahami arah pembangunan yang akan ditempuh oleh pemerintah kota dalam jangka waktu 20 tahun ke depan.

“Nanti yang mau liat lima tahunnya, lihat nanti di RPJPD karena RPJPD ini acuan pada saat kita menyusun RPJMD,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Share.
Exit mobile version