Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Perusahaan Trader PT Rifki Raisha Anursyah KMPD Sultra Diadukan Kejati Sultra

Daerah Alwi AhmadAlwi Ahmad11 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kendari – Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara secara resmi telah melaporkan PT Rifki Raisha Anursyah ke Kejati Sultra. Laporan ini terkait dugaan keterlibatan jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara.Tidak sampai disitu KMPD Sultra juga menduga adanya keterlibatan PT Rifki Raisha Anursyah dalam kasus korupsi PT Antam UBPN Konawe Utara.

“Perusahaan trader PT.Rifki Raisha Anursyah merupakan salah perusahaan yang kami duga terlibat dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara, Karena sesuai bukti – bukti yang terlampir perusahaan itu diduga terverifikasi menggunakan dokumen terbang (Dokter) milik salah perusahaan di Kabupaten Konawe Utara” ungkap Hebriyanto Moita Kordinator Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, Senin (11/9/2023).

Begitu pula yang disampaikan oleh Fauzan Dermawan selaku Ketua Umum Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara, salah satu lembaga yang terhimpun dalam Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah memaparkan “PT.Rifki Raisha Anursyah kami duga terlibat dalam pembelian ore nikel ilegal yang berasal dari wilayah izin usaha pertambangan PT.Antam.UBPN Konawe Utara, Sesuai hasil monitoring kami perusahan tersebut menggunakan tongkang atau kapal TB. EASTERN DRAGON V-1 / BG. RIMAU 3002”.

Terakhir, Fauzan mengatakan PT.Rifki Raisha Anursyah diduga mengeluarkan ore nikel ilegal tersebut melalui Jetty PT.Cinta Jaya, sementara diketahui Jetty PT.Cinta Jaya diduga menjadi pintu keluar bagi ore nikel ilegal di Blok Mandiodo. Tutup

Silakan Bekomentar
Berita Sultra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.