Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

UT Bandung Perkuat Layanan SALUT Tasikmalaya

28 Agu 2026

Di Atas Tali, Peserta Jamnas XII Belajar Saling Percaya

15 Agu 2026

Jamnas XII Dibuka, Swasembada Pangan Masuk Arena Pramuka

14 Agu 2026
1 2 3 … 838 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Perusahaan Trader PT Rifki Raisha Anursyah KMPD Sultra Diadukan Kejati Sultra

Daerah Alwi AhmadAlwi Ahmad11 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Kendari – Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara secara resmi telah melaporkan PT Rifki Raisha Anursyah ke Kejati Sultra. Laporan ini terkait dugaan keterlibatan jual beli dokumen terbang (Dokter) di Kabupaten Konawe Utara.Tidak sampai disitu KMPD Sultra juga menduga adanya keterlibatan PT Rifki Raisha Anursyah dalam kasus korupsi PT Antam UBPN Konawe Utara.

“Perusahaan trader PT.Rifki Raisha Anursyah merupakan salah perusahaan yang kami duga terlibat dalam kasus korupsi PT.Antam.UBPN Konawe Utara, Karena sesuai bukti – bukti yang terlampir perusahaan itu diduga terverifikasi menggunakan dokumen terbang (Dokter) milik salah perusahaan di Kabupaten Konawe Utara” ungkap Hebriyanto Moita Kordinator Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah Sulawesi Tenggara, Senin (11/9/2023).

Begitu pula yang disampaikan oleh Fauzan Dermawan selaku Ketua Umum Corong Aspirasi Rakyat Sulawesi Tenggara, salah satu lembaga yang terhimpun dalam Konsorsium Masyarakat Pemerhati Daerah memaparkan “PT.Rifki Raisha Anursyah kami duga terlibat dalam pembelian ore nikel ilegal yang berasal dari wilayah izin usaha pertambangan PT.Antam.UBPN Konawe Utara, Sesuai hasil monitoring kami perusahan tersebut menggunakan tongkang atau kapal TB. EASTERN DRAGON V-1 / BG. RIMAU 3002”.

Terakhir, Fauzan mengatakan PT.Rifki Raisha Anursyah diduga mengeluarkan ore nikel ilegal tersebut melalui Jetty PT.Cinta Jaya, sementara diketahui Jetty PT.Cinta Jaya diduga menjadi pintu keluar bagi ore nikel ilegal di Blok Mandiodo. Tutup

Silakan Bekomentar
Berita Sultra
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

Program MBG di Tasikmalaya Diperkuat, Bupati Tekankan Kepatuhan dan Efektivitas

Berita Terkini

UT Bandung Perkuat Layanan SALUT Tasikmalaya

AisyahAisyah28 Agu 2026 Pendidikan

Di Atas Tali, Peserta Jamnas XII Belajar Saling Percaya

15 Agu 2026

Jamnas XII Dibuka, Swasembada Pangan Masuk Arena Pramuka

14 Agu 2026

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.