Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Jaksa Agung Raih Penghargaan “Tokoh Restorative Justice” di Detikcom Awards 2023

Hukum Alwi AhmadAlwi Ahmad22 Sep 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima penghargaan prestisius sebagai “Tokoh Restorative Justice” dalam acara Detikcom Awards 2023 yang berlangsung di The Westin Jakarta pada Kamis, 21 September 2023. Penghargaan ini diberikan kepada individu, merek, perusahaan, dan lembaga di Indonesia yang telah memberikan kontribusi luar biasa di berbagai bidang.

 

Dalam pidato penerimaan penghargaan tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada dirinya. Ia juga menjelaskan bahwa penghargaan ini adalah hasil dari upaya keras seluruh Jaksa di Indonesia yang telah berkomitmen untuk mengimplementasikan Restorative Justice Kejaksaan, yang diakui sebagai yang terbaik di dunia oleh International Association of Prosecutors (IAP) atau Asosiasi Jaksa Internasional.

 

“Terima kasih atas penghargaan yang diberikan, sesungguhnya ini adalah keberhasilan bagi Para Jaksa di daerah. Tentunya penghargaan ini adalah hadiah bagi seluruh Jaksa di Indonesia,” ujar Jaksa Agung.

 

Restorative Justice Kejaksaan yang diterapkan di Indonesia di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin dikenal karena inovasi dan pendekatan yang bersifat humanis. Salah satu prinsip utama dari Restorative Justice adalah lebih mengedepankan konsep pemulihan daripada pembalasan dalam penegakan hukum.

 

Dalam berbagai kesempatan, Jaksa Agung telah mengungkapkan prinsip-prinsip Restorative Justice, termasuk rehabilitasi kerugian korban, mengutamakan kepentingan korban, penyelesaian perkara di luar pengadilan, dan penekanan resistensi di masyarakat. Jaksa Agung juga berperan sebagai mediator atau fasilitator mediasi untuk menciptakan solusi yang menguntungkan bagi pelaku dan korban.

 

Restorative Justice juga merupakan implementasi dari asas Dominus Litis, yang merupakan kewenangan Penuntut Umum dalam menyelesaikan perkara di luar pengadilan secara formal, sesuai dengan Pasal 139 KUHAP Jo. Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Hal ini diimplementasikan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin melalui penerbitan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.

 

Selain fokus pada Restorative Justice, Jaksa Agung ST Burhanuddin juga memimpin upaya baru dalam pemberantasan korupsi. Ia menggagas paradigma baru, di mana penindakan korupsi tidak hanya berhenti pada pemidanaan bagi koruptor, tetapi juga mencakup pemulihan kerugian negara.

 

Acara penghargaan ini turut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional yang juga menerima penghargaan dari Detikcom Awards 2023, seperti Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Kepala Kepolisian Republik Indonesia Listyo Sigit Prabowo, Mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, serta tokoh-tokoh lainnya dari berbagai kategori penghargaan Detikcom Awards 2023.

 

Penghargaan ini tidak hanya merupakan penghormatan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin, tetapi juga sebuah pengakuan terhadap upaya besar yang telah dilakukan oleh seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia dalam mewujudkan penegakan hukum yang lebih adil dan berpihak pada pemulihan.

Silakan Bekomentar
detik award 2023 Jaksa Agung Burhanuddin restoratif justice
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

PKB Soroti Kayu Hanyut di Banjir Sumut, Indikasi Perambahan Hutan

KPK Belum Tetapkan Tersangka Kuota Haji, Pendalaman Jadi Alasan

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.