Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Teknologi: Sahabat atau Ancaman

23 Jan 2026

Inilah Makanan Penambah Energi Tanpa Bikin Kantuk

22 Jan 2026

Teh Herbal, Lebih dari Sekadar Minuman

21 Jan 2026
1 2 3 … 793 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Inilah Makanan Penambah Energi Tanpa Bikin Kantuk

    22 Jan 2026

    Teh Herbal, Lebih dari Sekadar Minuman

    21 Jan 2026

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka

Pengusutan penyebab bencana ekologis di Sumut mengarah ke perusahaan besar, penetapan tersangka tinggal selangkah lagi.
Hukum AisyahAisyah16 Des 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jejak Perusak Hutan Sumut Terkuak, Bareskrim Siap Umumkan Tersangka
Kondisi rumah rusak akibat banjir
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Tapanuli Selatan – Dalam senyap hutan yang rusak, misteri penyebab bencana alam di Sumatera Utara perlahan terkuak. Bareskrim Polri kini berada di ambang pengumuman tersangka yang diduga menjadi pemicu banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Tapanuli Selatan dan sekitarnya pada akhir November lalu.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Moh. Irhamni, mengungkapkan bahwa proses penyidikan saat ini tengah memfokuskan pada penguatan alat bukti. Penetapan tersangka dijadwalkan diumumkan pada akhir pekan ini.

“Tersangkanya nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir minggu ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi dan alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi,” ujar Irhamni dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025).

Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa 19 orang saksi, termasuk 16 karyawan dari PT TBS yang disebut-sebut sebagai pihak utama dalam investigasi. Tiga saksi lainnya berasal dari Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Balai Pengelolaan Hutan Lestari, dan ahli pertanahan.

PT TBS disorot karena diduga bertanggung jawab atas keberadaan kayu-kayu gelondongan yang ditemukan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan DAS Anggoli, tepat saat bencana menerjang. Temuan ini memunculkan dugaan adanya pembukaan lahan baru tanpa prosedur lingkungan yang memadai.

“Sebagian besar kayu tersebut berasal dari PT TBS,” ungkap Irhamni, menegaskan hubungan langsung antara aktivitas perusahaan dengan bencana alam yang terjadi.

Ia menambahkan, pihaknya mendalami dugaan bahwa PT TBS tidak menjalankan kewajiban pengelolaan dan pemantauan lingkungan sebagaimana diatur dalam dokumen UKL-UPL. Hal ini memperkuat bukti kausalitas antara kelalaian korporasi dan dampak ekologis yang menghancurkan.

“Kami temukan korelasi sebab-akibat. Jadi, memang harus ada hubungan langsung, dan sebab itu berasal dari mereka,” tegasnya.

Bencana yang terjadi di Tapanuli Selatan mengakibatkan puluhan rumah rusak, ribuan warga mengungsi, serta kerusakan parah pada ekosistem sungai dan hutan. Investigasi ini menjadi ujian bagi aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku perusakan lingkungan, terlebih bila melibatkan perusahaan besar.

Dengan pengumuman tersangka yang tinggal menunggu waktu, publik menantikan langkah konkret dari Bareskrim sebagai upaya mencegah bencana serupa di masa mendatang.

Silakan Bekomentar
Bareskrim Polri Bencana Sumut Hutan Sumatera Utara Pelanggaran Lingkungan PT TBS
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

PKB Soroti Kayu Hanyut di Banjir Sumut, Indikasi Perambahan Hutan

KPK Belum Tetapkan Tersangka Kuota Haji, Pendalaman Jadi Alasan

Menkum: Polisi Aktif Sebelum Putusan MK Tak Wajib Mundur

Berita Terkini

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

AisyahAisyah20 Jan 2026 Kesehatan

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026

DPR Pertimbangkan Hadirkan Aurelie Bahas Isu Child Grooming

17 Jan 2026

Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

17 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Teknologi: Sahabat atau Ancaman

23 Jan 2026

Inilah Makanan Penambah Energi Tanpa Bikin Kantuk

22 Jan 2026

Teh Herbal, Lebih dari Sekadar Minuman

21 Jan 2026

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.