Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

6 Agu 2026

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Tegaskan Sikap Netral Pegawai DPRD Kaltim dalam Pemilu 2024

Hardiyanto Ingatkan ASN dan Non-ASN untuk Menjaga Netralitas dan Disiplin Selama Pemilihan Serentak
DPRD Kaltim Jaen RohmanJaen Rohman12 Des 2023
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pegawai DPRD Kaltim
Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur Hardiyanto (.Inet)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Kalimantan Timur Hardiyanto mengingatkan jajaran pegawai ASN dan non ASN di lingkungannya sekretariat DPRD Kaltim untuk bersikap netral pada pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

“Pada apel kemarin, saya mengingatkan bahwa sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, seluruh penyelenggara pemilu wajib bersikap netral, termasuk pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim,” kata Hardiyanto di Samarinda, Selasa (12/12/2023).

Hardiyanto mengatakan, netralitas merupakan kewajiban bagi seluruh penyelenggara pemilu, termasuk pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim.

Ia menjelaskan, netralitas pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dapat diwujudkan dengan beberapa hal, antara lain tidak terlibat dalam kegiatan kampanye atau ajakan memilih calon tertentu, tidak menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan kampanye, serta tidak membuat pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Hardiyanto menegaskan, pegawai ASN dan non ASN yang melanggar ketentuan netralitas akan dijatuhi sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sanksi yang dapat dijatuhkan kepada pegawai ASN dan non ASN yang melanggar ketentuan netralitas antara lain teguran lisan, teguran tertulis, penundaan kenaikan gaji berkala, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” ujarnya.

Ia berharap, seluruh pegawai ASN dan non ASN di lingkungan Sekretariat DPRD Kaltim dapat memahami dan melaksanakan ketentuan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu serentak tahun 2024.

Hardiyanto mengingatkan jajaran pegawai ASN dan non ASN agar netral di media sosial menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

“Pegawai ASN dan non ASN dilarang memberikan komentar, tanda menyukai, atau membagikan postingan di media sosial yang bersifat mendukung calon legislatif (caleg) atau pasangan calon (paslon) tertentu,” kata Hardiyanto.

Lanjut Hardiyanto larangan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Sanksi yang diberikan bisa berupa teguran, penundaan kenaikan pangkat, hingga pemutusan hubungan kerja,” kata Hardiyanto.

Hardiyanto mengharapkan agar seluruh karyawan yang termasuk ASN dan non-ASN di DPRD Kalimantan Timur dapat memahami serta mematuhi peraturan yang ada. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan sukses, lancar, dan aman.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Pemilu 2024
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Pramuka Khalifa Curi Start Jalankan Regulasi Baru, Struktur Gugus Depan Langsung Ditata

AisyahAisyah6 Agu 2026 Pendidikan

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

25 Jul 2026

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.