Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

19 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026
1 2 3 … 820 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026

    Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

    18 Jun 2026

    Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

    17 Jun 2026

    Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Serba Digital

    16 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Setelah empat kali rapat tanpa kehadiran manajemen, DPRD Kaltim hentikan mediasi kasus RSHD.
DPRD Kaltim AisyahAisyah24 Sep 2025
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
RDP Komisi IV bersama karyawan RSHD
RDP Komisi IV bersama karyawan RSHD
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Drama panjang antara 57 karyawan Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) dengan pihak manajemen memasuki babak baru. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur resmi menghentikan forum mediasi setelah manajemen RSHD tak sekalipun hadir dalam empat kali rapat dengar pendapat (RDP) yang telah dijadwalkan.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dalam rapat di Gedung E DPRD Kaltim pada Rabu (24/9/2025).

Menurutnya, ketidakhadiran pihak rumah sakit bukan hanya menunjukkan sikap abai, tetapi juga bentuk pelecehan terhadap lembaga legislatif yang sudah memberikan ruang dialog berkali-kali.

“Kalau sudah masuk ranah hukum, kami akan kawal agar karyawan benar-benar mendapat haknya,” tegas Darlis.

Anggota DPRD Kaltim Darlis Pattalongi

Ia menjelaskan bahwa langkah DPRD bukanlah bentuk lepas tangan, melainkan untuk memastikan penyelesaian dilakukan melalui jalur hukum yang memiliki kepastian.

Saat ini, Komisi IV memilih menunggu tenggat waktu Nota II yang dikeluarkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kaltim. Nota tersebut berlaku tujuh hari sejak 24 September dan akan berakhir pada [2 Oktober 2025]. Jika tidak ada penyelesaian, jalur hukum menjadi langkah tak terelakkan.

Kuasa hukum karyawan, Rahmat Fauzi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap sikap manajemen.

“Kalau tidak ada jalan keluar, jalur hukum tak bisa dihindari,” ujarnya.

Ia menyebut pihak rumah sakit bukan hanya absen di DPRD, tetapi juga tidak pernah hadir dalam forum mediasi yang difasilitasi Disnaker Kota Samarinda sejak awal tahun.

Rahmat menegaskan, opsi terakhir yang akan ditempuh adalah gugatan perdata, sementara potensi pidana menjadi ranah Disnakertrans bersama Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dari sana, kasus bisa diteruskan ke kepolisian maupun kejaksaan jika ditemukan unsur pelanggaran pidana.

Berdasarkan perhitungan resmi Disnakertrans, total kewajiban manajemen RSHD kepada karyawan dan eks karyawan mencapai Rp 1,34 miliar. Angka ini terdiri dari tunggakan upah Rp 702 juta, denda keterlambatan Rp 351 juta, serta upah lembur Rp 287 juta. Belum lagi kewajiban tambahan seperti pembayaran BPJS dan kekurangan upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang juga belum dipenuhi.

Komisi IV DPRD Kaltim berjanji akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas.

“Jangan sampai ada permainan hukum yang menggerus rasa keadilan. Kalau sudah ada keputusan, pihak rumah sakit harus melunasi karena bersifat inkrah,” kata Darlis.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi perusahaan lain agar tidak mempermainkan hak pekerja. Sengketa panjang antara karyawan dengan RSHD membuktikan bahwa perlindungan tenaga kerja di Kaltim masih memiliki celah yang harus diperkuat.

Silakan Bekomentar
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Sengketa Kampung Sidrap, DPRD Kaltim Minta Pemprov Utamakan Netralitas

DPRD Kaltim Bentuk Pansus Bahas Regulasi Perlindungan Lingkungan

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026

Deretan Makanan Khas Tasikmalaya yang Menggugah Selera

17 Jun 2026

Pajak dan Krisis Kepercayaan

16 Jun 2026

Tips Menjaga Kesehatan Mata di Era Serba Digital

16 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.