Kutim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menegaskan kebutuhan untuk meminimalkan sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) setelah tahun anggaran 2023. Joni, Ketua DPRD Kutim, menegaskan pentingnya memastikan penggunaan anggaran secara efisien demi kepentingan masyarakat.
“Dalam pertemuan dengan pemerintah, kami telah menyoroti masalah Silpa dan menegaskan bahwa hal ini tidak boleh terulang lagi di masa depan. Kami mengingatkan pemerintah untuk mencari solusi agar tidak terjadi Silpa lagi,” ungkap Joni dengan tegas belum lama ini.
Joni menyatakan bahwa DPRD telah mendesak pemerintah daerah untuk bertindak demi mencegah terjadinya Silpa di masa mendatang. Namun, ia menekankan bahwa tanggung jawab utama dalam hal ini tetap pada pemerintah.
“Kami telah menyampaikan kepada pemerintah, agar tidak ada lagi Silpa di masa depan. Bagaimana caranya untuk mencegah Silpa ini, tentu kewenangan ada pada pemerintah. Kami hanya bisa mendesak,” tambahnya.
DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengingatkan pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran yang efisien. Namun, mereka menyayangkan bahwa hingga saat ini Pemkab Kutim belum mengambil langkah konkret.
“Kami akan terus mengingatkan pemerintah daerah untuk segera bertindak, namun kami juga melihat bahwa masih ada alasan-alasan yang terus diberikan oleh pemerintah daerah,” ujar Joni.
Selain itu, Joni juga menyoroti masalah Silpa dalam pembangunan Pelabuhan Kenyamukan yang mencapai Rp 43 miliar. Ia menekankan perlunya seleksi ketat dalam pemilihan kontraktor untuk menghindari pemborosan yang merugikan masyarakat.
“Pemborosan dalam pembangunan infrastruktur seperti Pelabuhan Kenyamukan sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu. Kami akan memastikan bahwa proses pemilihan kontraktor dilakukan secara cermat untuk menghindari terjadinya Silpa di masa mendatang,” tutupnya.
DPRD Kutim menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi kunci utama untuk menghindari pemborosan dan memastikan penggunaan dana publik secara efisien demi kemajuan daerah.

