Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026
1 2 3 … 837 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

    29 Jul 2026

    Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

    28 Jul 2026

    Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

    26 Jul 2026

    Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

    24 Jul 2026

    Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

    23 Jul 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

Warga Marang Kayu kembali turun ke jalan setelah 18 tahun menanti kejelasan ganti rugi lahan pembangunan bendungan.
DPRD Kaltim AisyahAisyah2 Jun 2025628
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Warga Marang Kayu kembali turun ke jalan setelah 18 tahun menanti kejelasan ganti rugi lahan pembangunan bendungan.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Konflik ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Marang Kayu kembali memuncak. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mendesak pimpinan dewan agar segera memfasilitasi pertemuan lintas sektor guna menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut hampir dua dekade.

Dalam sidang paripurna DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025), Baharuddin menyampaikan interupsi khusus yang menyoroti ketidakadilan terhadap masyarakat Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. Ia menyuarakan kekecewaan warga yang belum menerima ganti rugi atas lahan mereka yang digunakan dalam proyek strategis tersebut.

“18 tahun rakyat sebagian belum dibayar tanahnya sehingga masyarakat melakukan aksi demo, baik di Kantor Camat Marang Kayu maupun di lokasi bendungan,” ungkap Baharuddin dengan nada tegas.

Desakan tersebut merujuk pada surat permohonan mediasi dari Camat Marang Kayu dan Kepala Desa Sebuntal kepada DPRD Kaltim pada 23 Mei lalu. Mereka meminta forum informasi bersama yang melibatkan semua pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut secara terbuka dan solutif.

Baharuddin menambahkan bahwa aksi unjuk rasa warga bukan sekadar ledakan emosi sesaat, melainkan manifestasi dari penantian panjang dan janji-janji kosong pemerintah. Ia menekankan bahwa beberapa pemilik tanah bahkan telah meninggal dunia sebelum menerima hak mereka.

“Di dalam surat camat, warga memberi batas waktu tujuh hari agar ada pertemuan. Dua hari lalu warga kembali menutup akses ke bendungan,” jelasnya.

Kondisi semakin pelik karena banjir rutin saat musim hujan terus merugikan warga yang tinggal di lahan terdampak. Air yang tertahan oleh bendungan menggenangi rumah-rumah yang belum dibebaskan sepenuhnya, menambah penderitaan warga.

“Selama 18 tahun banyak pemilik tanah yang sudah meninggal. Kita berharap pembangunan bendungan ini tidak menimbulkan problem, tapi nyatanya banjir malah rutin menggenangi rumah rakyat yang belum dibayar,” katanya.

Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan komitmen pimpinan dewan untuk segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau pertemuan lintas sektor sebagai langkah awal menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menyebut bahwa aspirasi warga Marang Kayu menjadi perhatian serius lembaga legislatif dan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Dengan persoalan yang kian rumit, solusi konkret dari RDP mendatang menjadi harapan besar bagi warga yang selama ini hanya mendapatkan janji. Konflik ganti rugi Bendungan Marang Kayu menjadi bukti nyata betapa pentingnya keadilan sosial dalam proyek pembangunan nasional.

Silakan Bekomentar
Baharuddin Demmu Bendungan Marang Kayu Berita Kaltim DPRD Kaltim DPRD Kutim Kutai Kartanegara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkini

Kebakaran Hebat Landa Kampung Adat Ciptamulya Sukabumi

AisyahAisyah25 Jul 2026 Daerah

10 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Mengurangi Stres Sehari-hari

25 Jul 2026

Universitas Republik Indonesia: Harapan Baru atau Tantangan Baru Pendidikan?

23 Jul 2026

Apa Itu Universitas Republik Indonesia? Simak Konsep Kampus Baru Pemerintah

23 Jul 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Cara Mengatur Keuangan Bulanan agar Gaji Tidak Cepat Habis

29 Jul 2026

Cara Menata Ruang Kerja agar Lebih Nyaman dan Produktif

28 Jul 2026

Mengapa Menulis Jurnal Harian Bisa Membantu Mengelola Emosi?

27 Jul 2026

Kelapa dan Beragam Olahannya dalam Masakan Indonesia

26 Jul 2026

Ketan Menjadi Bahan Andalan Beragam Jajanan Tradisional Indonesia

24 Jul 2026

Tanaman Herbal yang Mudah Ditanam di Pekarangan Rumah

23 Jul 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.