Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

14 Nov 2025

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025
1 2 3 … 782 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

    14 Nov 2025

    Wamendagri: Inovasi Pemerintah Jangan Sekadar Gimmick

    5 Nov 2025

    Prabowo Tegaskan Utang Whoosh Tak Perlu Dipolitisasi

    4 Nov 2025

    Prabowo dan Lee Jae Myung Teguhkan Aliansi Ekonomi-Defence Baru

    1 Nov 2025

    Tito Karnavian Tegaskan Loyalitas Kepala Daerah terhadap Program Nasional

    30 Okt 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Baharuddin Desak DPRD Kaltim Tuntaskan Konflik Bendungan Marang Kayu

Warga Marang Kayu kembali turun ke jalan setelah 18 tahun menanti kejelasan ganti rugi lahan pembangunan bendungan.
DPRD Kaltim AisyahAisyah2 Jun 2025626
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Warga Marang Kayu kembali turun ke jalan setelah 18 tahun menanti kejelasan ganti rugi lahan pembangunan bendungan.
Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Konflik ganti rugi lahan pembangunan Bendungan Marang Kayu kembali memuncak. Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, mendesak pimpinan dewan agar segera memfasilitasi pertemuan lintas sektor guna menyelesaikan permasalahan yang telah berlarut hampir dua dekade.

Dalam sidang paripurna DPRD Kaltim, Senin (2/6/2025), Baharuddin menyampaikan interupsi khusus yang menyoroti ketidakadilan terhadap masyarakat Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara. Ia menyuarakan kekecewaan warga yang belum menerima ganti rugi atas lahan mereka yang digunakan dalam proyek strategis tersebut.

“18 tahun rakyat sebagian belum dibayar tanahnya sehingga masyarakat melakukan aksi demo, baik di Kantor Camat Marang Kayu maupun di lokasi bendungan,” ungkap Baharuddin dengan nada tegas.

Desakan tersebut merujuk pada surat permohonan mediasi dari Camat Marang Kayu dan Kepala Desa Sebuntal kepada DPRD Kaltim pada 23 Mei lalu. Mereka meminta forum informasi bersama yang melibatkan semua pihak terkait untuk membahas permasalahan tersebut secara terbuka dan solutif.

Baharuddin menambahkan bahwa aksi unjuk rasa warga bukan sekadar ledakan emosi sesaat, melainkan manifestasi dari penantian panjang dan janji-janji kosong pemerintah. Ia menekankan bahwa beberapa pemilik tanah bahkan telah meninggal dunia sebelum menerima hak mereka.

“Di dalam surat camat, warga memberi batas waktu tujuh hari agar ada pertemuan. Dua hari lalu warga kembali menutup akses ke bendungan,” jelasnya.

Kondisi semakin pelik karena banjir rutin saat musim hujan terus merugikan warga yang tinggal di lahan terdampak. Air yang tertahan oleh bendungan menggenangi rumah-rumah yang belum dibebaskan sepenuhnya, menambah penderitaan warga.

“Selama 18 tahun banyak pemilik tanah yang sudah meninggal. Kita berharap pembangunan bendungan ini tidak menimbulkan problem, tapi nyatanya banjir malah rutin menggenangi rumah rakyat yang belum dibayar,” katanya.

Menanggapi interupsi tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan komitmen pimpinan dewan untuk segera mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau pertemuan lintas sektor sebagai langkah awal menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menyebut bahwa aspirasi warga Marang Kayu menjadi perhatian serius lembaga legislatif dan akan segera ditindaklanjuti dalam waktu dekat.

Dengan persoalan yang kian rumit, solusi konkret dari RDP mendatang menjadi harapan besar bagi warga yang selama ini hanya mendapatkan janji. Konflik ganti rugi Bendungan Marang Kayu menjadi bukti nyata betapa pentingnya keadilan sosial dalam proyek pembangunan nasional.

Silakan Bekomentar
Baharuddin Demmu Bendungan Marang Kayu Berita Kaltim DPRD Kaltim DPRD Kutim Kutai Kartanegara
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Rembug KTNA 2025 Kukar Bahas Ketahanan Pangan Nasional

Berita Terkini

Gol Jarak Jauh Rizky Ridho Masuk Puskas Award FIFA 2025

AisyahAisyah14 Nov 2025 Olahraga

Istana Siap Tindaklanjuti Putusan MK soal Larangan Polisi Jabat Posisi Sipil

14 Nov 2025

MK Tegaskan Larangan Polri Aktif Duduki Jabatan Sipil

13 Nov 2025

MKD Nonaktifkan Tiga Anggota DPR karena Langgar Etik

5 Nov 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.