Kutim – Jalan Poros Rantau Pulung terus menjadi perhatian publik dan media karena kondisi infrastrukturnya yang masih rusak parah. Hingga saat ini, belum ada upaya perbaikan yang signifikan, meskipun telah banyak dibicarakan.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Jimmi, menanggapi isu ini dengan menekankan pentingnya kontribusi dari pihak terkait dan adanya kendala dalam perjanjian yang telah dibuat.
Jimmy menjelaskan bahwa perpanjangan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) antara pemerintah dan perusahaan. Dalam hal ini PT Kaltim Prima Coal (KPC), menjadi dasar untuk penanganan Jalan Poros Rantau Pulung.
“Memang benar adanya waktu itu, perpanjangan PKP2B adalah perjanjian antara pemerintah dengan perusahaan berbadan hukum Indonesia untuk melakukan kegiatan usaha pertambangan batu bara,” ujarnya belum lama ini.
Wakil Ketua Komisi C itu berharap KPC dapat memberikan kontribusi maksimal dalam perbaikan jalan tersebut.
“Nah, itu yang kita harapkan KPC punya kontribusi juga, kita juga mau dorong KPC supaya maksimal memanfaatkan perbaikan jalan itu,” ungkapnya.
Namun, kendala utama yang dihadapi adalah ketidakjelasan tenggat waktu dalam perjanjian tersebut. Menurut Jimmi tidak ada batas waktu yang ditentukan untuk menyelesaikan perbaikan jalan, sehingga perusahaan memiliki kebebasan kapan pun mereka mau melakukannya.
“Memang tenggat waktunya itu yang jadi permasalahan, karena nggak ada tenggat waktu yang ditentukan. Jadi terserah KPC, terserah kapan aja dia mau, karena tidak ada pembicaraan, waktu dan kapan harus diselesaikan,” jelasnya.
Meskipun demikian, DPRD Kutim terus mendorong pemerintah pusat untuk memberikan komitmen yang jelas agar segera mengatasi permasalahan ini.
Politisi PKS menyatakan pihaknya selalu berusaha mengontrol dan memperbaiki jalan itu, meski hanya perbaikan ringan sementara.
“Jadi ada grup kami bentuk untuk perbaikan jalan itu, terkontrol di situ. Tetapi, hanya perbaikan ringan saja untuk sementara ini. Dan kita tunggu dari pemerintah seperti apa komitmennya,” pungkasnya.

