Kutim – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Sobirin Bagus, menyoroti pentingnya pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk pemeliharaan jalan.
“UPT di dinas PU untuk pemeliharaan jalan sangat diperlukan, meskipun belum ada dasar hukumnya. Di tingkat provinsi, sudah ada kantornya di Jalan Soekarno,” ujarnya saat ditemui di gedung DPRP Kutai Timur, Senin (1/7/2024).
Sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 07 Tahun 2017, UPT Peralatan dan PPR Jalan/Alat Berat memiliki tugas untuk melaksanakan urusan peralatan dan pemeliharaan jalan serta alat berat.
Namun, Sobirin menekankan bahwa keberadaan UPT khusus untuk pemeliharaan jalan di Dinas PU Kutai Timur akan lebih efektif dalam menangani masalah infrastruktur jalan di daerah tersebut.
Sekretaris Komisi C itu berharap, dengan adanya UPT di Dinas PU, pemeliharaan jalan di Kutai Timur dapat dilakukan secara lebih terstruktur dan efisien. Hal ini penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan yang berdampak langsung pada mobilitas dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pernyataannya, Sobirin juga mengapresiasi perhatian pemerintah provinsi yang telah membentuk UPT serupa di tingkat provinsi. Ia berharap, langkah serupa dapat segera diimplementasikan di Kabupaten Kutai Timur untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang lebih baik.
“Dengan adanya UPT di tingkat kabupaten, kita bisa mengatasi masalah pemeliharaan jalan secara lebih efektif dan efisien. Serta memastikan kualitas infrastruktur yang lebih baik untuk masyarakat,” tutup Sobirin.
Pernyataan Sobirin ini diharapkan dapat mendorong pihak terkait untuk segera mengambil langkah konkret dalam pembentukan UPT di Dinas PU Kutim. Guna memperbaiki dan memelihara jalan-jalan di wilayah tersebut.

