Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) Sobirin Bagus, mendesak pemerintah untuk segera menuntaskan proyek perbaikan jalan di RT 64, Desa Sangatta Utara.
Hal ini terkait dengan protes warga yang menanam pohon pisang dan singkong di sepanjang Jalan Poros H Masdar, sebagai bentuk ketidakpuasan atas kondisi jalan yang rusak berat.
“Dulu jalan ini sudah dianggarkan, namun kontraktor yang ditunjuk tidak memenuhi kualifikasi, sehingga proyek dinyatakan batal. Masyarakat sudah lama mengeluh, dan sekarang jalan ini sangat membahayakan pengendara,” tegas Sobirin Bagus, baru-baru ini.
Sobirin Bagus menilai, tindakan penanaman tanaman oleh warga merupakan bentuk frustrasi terhadap ketidakpedulian pemerintah.
“Ini adalah bentuk kekecewaan masyarakat. Jalan ini harus segera diperbaiki. Pemerintah harus mengambil sikap tegas dan menganggarkan perbaikan di tahun 2025,” tambahnya.
Kondisi jalan yang sudah lama rusak parah telah menyebabkan berbagai kecelakaan. Terutama melibatkan ibu-ibu dan anak sekolah yang sering melintasi area tersebut.
Pemerintah Kutim harus segera mengalokasikan anggaran dan menyelesaikan proyek tersebut untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Sobirin juga menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh, terhadap proses tender dan pelaksanaan proyek agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa proyek-proyek infrastruktur dijalankan dengan standar kualitas yang tinggi dan tepat waktu,” ungkapnya.

