Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

4 Okt 2025

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025
1 2 3 … 775 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Soroti Parahnya Korupsi, Janji Tindak Tegas

    29 Sep 2025

    Prabowo Rapat Evaluasi MBG, Pastikan Tepat Sasaran

    29 Sep 2025

    Dasco Desak BGN dan APH Tuntaskan Kasus Keracunan MBG

    25 Sep 2025

    KPK Dorong Perpres Tegas Soal Rangkap Jabatan Usai Putusan MK

    18 Sep 2025

    DPP PKS Terbitkan SK Baru, Ismail Latisi Nahkodai DPD Samarinda 2025–2030

    7 Sep 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

    29 Sep 2025

    Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

    22 Sep 2025

    Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

    26 Mei 2025

    Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

    20 Des 2024

    Panduan Olahraga Ringan di Rumah untuk Tetap Bugar di Tengah Kesibukan

    25 Nov 2024
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

PT Berau Coal Tak Hadir Sidang, Kelompok Tani Siapkan Aksi Penutupan Lahan

Hukum AminahAminah30 Okt 2024
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Berau – Sidang kasus sengketa lahan antara Kelompok Tani Usaha Bersama dan perusahaan tambang PT Berau Coal di Pengadilan Negeri Berau kembali digelar pada Senin (30/10/2024) tanpa kehadiran perwakilan PT Berau Coal.

Ketidakhadiran pihak perusahaan untuk kesekian kalinya ini memicu kemarahan dari para petani, yang merasa hak-hak mereka diabaikan. Kelompok Tani pun merencanakan aksi penutupan lahan sengketa pada 3 November mendatang sebagai bentuk protes. Anggota Kelompok Tani, Rafik, menyebutkan bahwa pihaknya telah berulang kali berupaya menyelesaikan masalah sengketa lahan ini dengan cara damai.

Namun, absennya PT Berau Coal dalam setiap sidang memperlihatkan ketidakpedulian perusahaan terhadap nasib para petani yang selama ini bergantung pada lahan tersebut untuk bertahan hidup. Menurutnya, keputusan untuk melakukan aksi penutupan lahan diambil karena kelompok tani sudah merasa cukup bersabar dengan sikap perusahaan yang terkesan mengulur-ulur waktu.

Protes Tegas dengan Penutupan Akses Lahan Sengketa

Rafik menegaskan, aksi penutupan ini adalah bentuk protes tegas terhadap PT Berau Coal. Kelompok Tani Usaha Bersama telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada Polres Berau terkait rencana mereka untuk menutup akses menuju lahan sengketa pada 3 November.

Aksi ini diharapkan dapat menjadi pengingat bahwa masyarakat kecil tidak bisa terus menerus ditindas.“Saya tidak peduli apakah PT Berau Coal mau hadir atau tidak dalam persidangan berikutnya. Yang pasti, pada tanggal 3 November, kami akan menutup lokasi lahan yang selama ini menjadi milik kami. Surat pemberitahuan aksi sudah kami sampaikan kepada Polres Berau,” tegas Rafik.

Para anggota kelompok tani lainnya turut mendukung aksi ini, dan berjanji akan tetap berjuang hingga hak-hak mereka dikembalikan. Menurut mereka, tanah yang telah mereka garap selama puluhan tahun itu bukan sekadar lahan, melainkan sumber kehidupan utama yang memberikan penghidupan bagi keluarga mereka. Tindakan PT Berau Coal yang menguasai lahan tersebut tanpa ganti rugi dianggap sebagai bentuk perampasan.

Sidang Lanjutan dan Potensi Putusan Verstek

Sidang berikutnya untuk kasus ini dijadwalkan pada 13 November 2024. Jika PT Berau Coal tetap absen, majelis hakim memiliki hak untuk menjatuhkan putusan verstek, di mana pihak penggugat, dalam hal ini Kelompok Tani Usaha Bersama, berpeluang memenangkan perkara tanpa perlawanan dari pihak tergugat.

Putusan tersebut akan menjadi momentum besar bagi para petani yang selama ini merasa hak-haknya dirampas.“Ini kesempatan kami untuk menuntut keadilan, dan kami berharap pihak berwenang dapat mendengarkan suara kami,” ungkap salah seorang anggota Kelompok Tani.

Dengan mata yang berkaca-kaca, ia menyampaikan harapannya agar keadilan segera ditegakkan dan mereka dapat kembali menggarap lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan.

Badrul, kuasa hukum Kelompok Tani Usaha Bersama, mengungkapkan bahwa pemerintah dan masyarakat perlu turut mendukung perjuangan ini. Menurutnya, konflik lahan seperti ini kerap kali terjadi di berbagai daerah dan sering kali masyarakat kecil yang dirugikan.

Ia menegaskan, putusan pengadilan yang berpihak kepada para petani akan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk tidak semena-mena terhadap masyarakat sekitar.“Kami berharap, perkara ini tidak hanya selesai di meja pengadilan, tetapi juga menjadi pelajaran bagi perusahaan lain agar menghormati hak-hak masyarakat yang kerap menjadi korban dalam konflik lahan seperti ini,” ujar Badrul.

Masyarakat Mendukung Aksi Kelompok Tani

Aksi yang akan digelar Kelompok Tani pada 3 November tersebut mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat di sekitar Berau. Mereka menilai tindakan Kelompok Tani adalah bentuk perlawanan yang wajar terhadap perusahaan besar yang sering kali mengabaikan hak-hak rakyat kecil.

Masyarakat berharap bahwa aksi tersebut dapat membawa perhatian publik lebih luas terhadap isu-isu ketidakadilan dalam konflik lahan yang sering kali terjadi di wilayah-wilayah pedesaan. Para anggota Kelompok Tani bertekad untuk terus memperjuangkan hak mereka meskipun menghadapi berbagai tantangan dan risiko.

Silakan Bekomentar
Kabar Berau Poktan UBM PT Berau Coal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

Kasus Kuota Haji: Pakar Hukum Ingatkan KPK Jangan Berlarut, Tersangka Harus Segera

Kasus Korupsi Haji, Komisi III DPR Minta KPK Tegas

Berita Terkini

Semangat Baru Olahraga Tasikmalaya, PB IGOCIS Siap Cetak Atlet Muda

AisyahAisyah4 Okt 2025 Daerah

ICW Desak Usut Peran Dito Ariotedjo di Kasus BTS

2 Okt 2025

Pemerintah Tegaskan Evaluasi KLB MBG Dilakukan Menyeluruh

2 Okt 2025

Hari Batik Nasional: Menyelami Makna Sakral di Balik Motif Klasik

2 Okt 2025
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Bukan Malas, Cuma Belum Punya Sistem Hidup

29 Sep 2025

Rahasia Tetap Kenyang dan Sehat Tanpa Harus Makan Nasi

22 Sep 2025

Mekanisme Perlindungan Hak Cipta Lagu dan Penarikan Royalti melalui Lembaga Manajemen Kolektif

4 Jul 2025

Menyambut Idul Adha: Pahami Aspek Hukum dalam Ibadah Kurban

26 Mei 2025

Rakyat Dijadikan Figuran oleh “Bapak Aing”

27 Feb 2025

Terobosan PPNS: Teknologi Deteksi Gas Berbasis Android untuk Keamanan Kerja

20 Des 2024
© 2025 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.