Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, mengusulkan agar Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) keuangan daerah dimanfaatkan untuk penyertaan modal di bank daerah. Usulan ini diharapkan mampu memperkuat keuangan daerah dan memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal.
“Kita ingin memaksimalkan pemanfaatan anggaran yang ada, salah satunya dengan menitipkan dana SILPA ke penyertaan modal di bank daerah,” ujar Jimmi beberapa waktu lalu.
Jimmi menjelaskan bahwa penyertaan modal di bank daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui dividen yang diperoleh. Hasil dari investasi ini nantinya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk program-program pembangunan.
“Dana ini nantinya bisa memperkuat ketahanan finansial daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan. Dividen yang didapat dari investasi akan langsung bermanfaat bagi masyarakat,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembaruan peraturan daerah (perda) terkait penyertaan modal, yang sebelumnya sudah ada tetapi akan segera berakhir. Menurutnya, pembaruan regulasi ini akan membuka peluang untuk memanfaatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara maksimal.
“Perda terkait penyertaan modal ini berakhir bulan ini. Kami harus membuat perda baru untuk memastikan SILPA dapat dimanfaatkan dengan baik melalui penyertaan modal,” tambahnya.
Selain penyertaan modal, Jimmi menyebutkan rencana untuk membeli saham bank daerah menggunakan dana SILPA. DPRD Kutai Timur berharap langkah ini dapat memperkuat posisi Kutai Timur sebagai salah satu pemegang saham utama di Bank Kaltimtara.
“Paling tidak, 51 persen saham harus dimiliki oleh pemerintah daerah, dan kami ingin Kutai Timur menjadi salah satu pemegang saham terbesar. Ini bisa memberikan dampak besar bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Jimmi optimistis bahwa strategi ini akan menjadikan keuangan daerah lebih stabil dan memberikan peluang besar bagi pengembangan sektor ekonomi di Kutai Timur.

 
		
 
									 
					

