Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur menggelar Rapat Paripurna Ke-21 Masa Persidangan Ke-1 Tahun Sidang 2024/2025, Senin (25/11/2024), di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim. Rapat ini membahas tanggapan pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, memimpin jalannya rapat yang turut hadiri Wakil Ketua DPRD, pejabat pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda. Dalam rapat tersebut, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemkab Kutim, Sudirman Latif, mewakili Pjs. Bupati untuk menyampaikan tanggapan pemerintah.
Pemerintah Berikan Jawaban Komprehensif
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menyampaikan apresiasi atas perhatian semua pihak terhadap pembahasan APBD. Ia juga menyelipkan ucapan selamat Hari Guru Nasional kepada para pendidik di Kutai Timur.
“Terima kasih kepada seluruh guru yang menjadi pahlawan pendidikan. Dedikasi kalian adalah fondasi bagi generasi penerus,” ujar Jimmi saat membuka rapat.
Agenda utama rapat ini adalah mendengarkan tanggapan pemerintah atas berbagai masukan, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi DPRD. Sudirman Latif, mewakili pemerintah, menyatakan bahwa semua masukan telah ditelaah secara cermat untuk memastikan penyusunan APBD 2025 sejalan dengan kebutuhan masyarakat.
“Pemerintah Kutim berkomitmen untuk menjawab seluruh pertanyaan dengan data dan rencana konkret, sehingga kebijakan yang diambil mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ungkap Sudirman.
Fokus pada Transparansi dan Akuntabilitas
Dalam rapat sebelumnya, DPRD menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Kutim menegaskan bahwa prinsip-prinsip ini menjadi prioritas dalam penyusunan APBD 2025.
“APBD harus tersusun secara cermat dan terbuka agar tepat sasaran. Transparansi adalah kunci untuk mewujudkan kepercayaan publik,” tambah Sudirman.
Jimmi menekankan perlunya sinergi antara DPRD dan pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan fiskal memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Pengelolaan anggaran yang baik akan mempercepat pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik di Kutai Timur,” ujarnya.
Sinergi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Rapat ini menjadi forum penting untuk memadukan aspirasi masyarakat dan kebijakan pemerintah. Salah satu anggota DPRD, Sabaruddin, mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan daerah bergantung pada sinergi antara eksekutif dan legislatif.
“Kami berharap pembahasan APBD 2025 menghasilkan kebijakan yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat,” kata Sabaruddin.
Dengan selesainya pembahasan ini, diharapkan Raperda APBD 2025 dapat segera disahkan, menjadi landasan pembangunan Kutai Timur yang berkelanjutan dan inklusif.

 
		
 
									 
					

