Kutai Timur – Dalam Rapat Paripurna Ke-XX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025 pada Jumat (22/11/2024), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kutai Timur menekankan pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pandangan ini disampaikan oleh Syaiful Bakhri saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Syaiful mengungkapkan bahwa proyeksi PAD tahun 2025 sebesar Rp358,388 miliar dapat ditingkatkan dengan memperluas basis pajak daerah dan optimalisasi retribusi. Menurutnya, langkah ini akan memperkuat kemandirian keuangan daerah dan mendorong pembangunan berkelanjutan.
“Target PAD yang ada sudah baik, tetapi potensi kita masih jauh lebih besar. Pemerintah harus memperluas basis pajak dengan mengidentifikasi objek baru dan memastikan kepatuhan wajib pajak,” ujar Syaiful.
Potensi PAD Masih Besar
Fraksi PKS mengapresiasi proyeksi pendapatan daerah tahun 2025 sebesar Rp11,151 triliun, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan yang sah. Meski demikian, mereka meyakini bahwa pemerintah perlu menggali potensi PAD secara maksimal.
“Basis pajak yang diperluas, termasuk pajak usaha kecil dan menengah (UKM) serta retribusi jasa layanan, dapat meningkatkan pendapatan daerah tanpa membebani masyarakat kecil,” tambah Syaiful.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan pajak dan retribusi agar tidak ada kebocoran yang merugikan keuangan daerah.
Fokus pada Efisiensi dan Dampak Belanja
Selain PAD, Fraksi PKS menyoroti pentingnya efisiensi dalam belanja daerah. Syaiful menyatakan bahwa belanja modal harus mendapatkan porsi yang memadai untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan dampak jangka panjang.
“Belanja modal memberikan manfaat lebih dari satu tahun anggaran. Ini harus menjadi prioritas untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” jelasnya.
Fraksi PKS juga mengingatkan bahwa belanja operasi senilai Rp5,603 triliun harus dimanfaatkan secara efisien untuk pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengembangan ekonomi kerakyatan.
Pengawasan dan Transparansi
Sebagai penutup, Syaiful menegaskan bahwa DPRD Kutim akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap realisasi anggaran daerah. Ia meminta pemerintah memastikan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan PAD dilakukan secara transparan dan akuntabel. Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk menciptakan anggaran yang adil dan efektif,” tegasnya.
Fraksi PKS berharap upaya perluasan basis pajak dan optimalisasi PAD dapat mendorong kemandirian keuangan daerah, sekaligus menciptakan pembangunan yang lebih merata dan berkelanjutan di Kutai Timur.

 
		
 
									 
					

