Kutai Timur – Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kutai Timur menegaskan pentingnya upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pandangan akhirnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam Rapat Paripurna Ke-XXII dan XXIII Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025 yang digelar Selasa (26/11/2024), Sekretaris Fraksi Golkar, Hasna, menyampaikan bahwa optimalisasi sumber daya alam (SDA) dan digitalisasi pajak menjadi strategi utama yang harus ditempuh.
SDA sebagai Potensi Besar Pendapatan
Fraksi Golkar menyoroti pentingnya memanfaatkan potensi SDA di Kutai Timur sebagai sumber pendapatan daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, mereka meyakini bahwa sektor SDA, seperti pertambangan dan perkebunan, dapat memberikan kontribusi yang lebih besar jika diatur dengan regulasi yang lebih baik.
“Penyempurnaan regulasi terkait penerimaan daerah. Khususnya dana bagi hasil dari sektor SDA, menjadi kunci untuk meningkatkan pendapatan yang bisa digunakan untuk pembangunan daerah,” ujar Hasna.
Digitalisasi Pajak untuk Efisiensi
Selain itu, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Digitalisasi dinilai mampu mempercepat proses pemungutan, meningkatkan akurasi data, dan meminimalkan potensi kebocoran pendapatan.
“Digitalisasi pajak akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan PAD. Pemerintah perlu segera memutakhirkan objek pajak dan mengintegrasikan sistem digital untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi,” tambahnya.
Fokus pada Pembangunan Berkelanjutan
Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar juga mengingatkan pentingnya alokasi anggaran untuk pembangunan berkelanjutan yang dapat mendukung peningkatan PAD secara jangka panjang. Belanja modal untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan dalam APBD 2025.
“Pembangunan yang berkelanjutan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga memperkuat kapasitas fiskal daerah melalui PAD yang terus bertumbuh,” tegas Hasna.
Harapan untuk Kutai Timur
Sebagai penutup, Fraksi Golkar menyampaikan dukungannya terhadap pengesahan Raperda APBD 2025 menjadi Peraturan Daerah. Mereka berharap langkah-langkah strategis yang diusulkan dapat membantu Kutai Timur mencapai kemandirian fiskal.
“Peningkatan PAD melalui optimalisasi SDA dan digitalisasi pajak adalah langkah penting untuk memperkuat keuangan daerah. Kami yakin dengan kebijakan yang tepat, Kutai Timur dapat menciptakan pembangunan yang lebih adil dan berkelanjutan,” tutup Hasna.

 
		
 
									 
					

