Kutai Timur – DPRD Kabupaten Kutai Timur melalui Rapat Paripurna Ke-XIX Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2024/2025, Kamis (21/11/2024), menerima Nota Penjelasan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pendapatan daerah tahun 2025 ditargetkan mencapai Rp11,15 triliun, dengan komponen utama terdiri dari Pendapatan Transfer sebesar Rp10,24 triliun, Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp547,79 miliar, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp358,38 miliar. Target PAD yang hanya 3,21 persen dari total pendapatan ini menyoroti masih minimnya kontribusi potensi lokal dalam struktur pendapatan daerah.
Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menegaskan pentingnya peningkatan PAD sebagai salah satu langkah kemandirian fiskal daerah. “Pendapatan Asli Daerah yang minim harus menjadi perhatian utama. Pemerintah perlu menggali potensi lokal secara optimal agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer,” ungkap Jimmi.
Dalam Nota Keuangan yang dibacakan Kepala BPKAD Kutai Timur, Ade Achmad Yulkafilah, pemerintah menyampaikan komitmen untuk meningkatkan PAD melalui berbagai kebijakan, seperti optimalisasi pajak daerah, efisiensi retribusi, dan digitalisasi sistem pemungutan.
“Kami menerapkan kebijakan proaktif untuk menggali potensi PAD. Digitalisasi pajak akan menjadi prioritas agar pendapatan daerah lebih transparan dan efisien,” jelas Ade.
Selain itu, sektor pertanian, pariwisata, dan pengelolaan aset daerah disebut sebagai sumber potensial yang harus dimaksimalkan untuk mendukung peningkatan PAD.
Sementara itu, total belanja daerah tahun 2025 direncanakan sebesar Rp11,13 triliun, yang terdiri dari:
Belanja Operasi: Rp5,60 triliun.
Belanja Modal: Rp4,32 triliun.
Belanja Tidak Terduga: Rp20 miliar.
Belanja Transfer: Rp1,19 triliun.
Anggaran ini diarahkan untuk mendukung pembangunan berbasis lingkungan, penguatan infrastruktur, serta pelayanan dasar masyarakat.
“APBD 2025 diharapkan menjadi instrumen untuk mempercepat pembangunan, meningkatkan daya saing ekonomi, dan menyejahterakan masyarakat,” tambah Ade.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menekankan bahwa proses pembahasan Ranperda APBD akan dilakukan secara transparan dan akuntabel. “Kami akan memastikan setiap rupiah dalam APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

 
		
 
									 
					

