Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tips Merapikan Tempat Tidur agar Kamar Terlihat Lebih Nyaman

22 Jun 2026

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026
1 2 3 … 821 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Pendidikan
  • Kebudayaan
  • Lifestyle

    Tips Merapikan Tempat Tidur agar Kamar Terlihat Lebih Nyaman

    22 Jun 2026

    Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

    21 Jun 2026

    Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

    20 Jun 2026

    Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

    18 Jun 2026

    Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

    18 Jun 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

SMAN 10 Masuk 12 Sekolah Unggulan Nasional,DPRD Kaltim Tekankan Keberpihakan Warga

Penghargaan nasional kepada SMAN 10 Samarinda menuai harapan agar lebih berpihak pada warga lokal.
DPRD Kaltim AisyahAisyah21 Mei 2025588
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
SMAN 10 Masuk 12 Sekolah Unggulan Nasional, DPRD Kaltim Tekankan Keberpihakan Warga
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Andi Satya Adi Saputra (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Pencapaian SMAN 10 Samarinda yang masuk dalam daftar 12 sekolah unggulan nasional dengan status “Garuda Transformasi” disambut dengan rasa bangga sekaligus refleksi kritis dari DPRD Kalimantan Timur.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan bahwa prestasi ini patut diapresiasi, namun pengelolaan ke depan harus memperhatikan aspirasi masyarakat di sekitar sekolah, khususnya warga Loa Janan Ilir dan Samarinda Seberang.

Pengakuan terhadap SMAN 10 sebagai satu-satunya wakil dari Kalimantan Timur dalam program nasional tersebut menjadi simbol kemajuan pendidikan di daerah. Namun, menurut Andi Satya, keberadaan sekolah unggulan tidak boleh menjauh dari kebutuhan masyarakat lokal.

Ia menyatakan bahwa pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan lahan sekolah sebagai aset milik Pemerintah Provinsi, sudah seharusnya arah kebijakan pengelolaan dikembalikan pada tujuan awalnya.

“Kita sangat bangga dengan predikat SMA 10 yang masuk 12 sekolah se-Indonesia, dan satu-satunya dari Kaltim. Tapi masyarakat juga berharap agar setelah dikembalikan ke lokasi asal, sekolah ini bisa menyerap peserta didik dari sekitar Loa Janan Ilir, khususnya Samarinda Seberang,” ujar Andi Satya, Senin (19/5/2025).

Polemik mengenai relokasi SMAN 10 dari lokasi awalnya ke kawasan Education Center di Jalan PM Noor sudah lama menjadi perdebatan. Namun dengan kepastian hukum dari MA, posisi sekolah ini dipastikan kembali di bawah kendali Pemerintah Provinsi dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Hal ini menjadi titik terang bagi publik yang selama ini menanti kejelasan status lahan dan arah pengelolaan sekolah.

“Putusan MA sudah jelas, lahan itu milik Pemprov. Aliran dana dan pengelolaan pun sejak awal berasal dari APBD untuk SMA 10 Samarinda. Jadi sudah seharusnya ini dikembalikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk masyarakat,” tegas Andi.

Ia juga mendorong Pemerintah Provinsi dan Dinas Pendidikan untuk segera merumuskan sikap terkait status kelembagaan sekolah ini ke depan. Ada dua opsi yang muncul, yakni mempertahankan status sebagai sekolah unggulan nasional, atau membentuk institusi baru yang dapat lebih inklusif terhadap masyarakat sekitar.

“Ini harus dikaji secara komprehensif oleh Disdik dan Pemprov,” tambahnya.

Sementara itu, terkait keberadaan Yayasan Melati yang pernah terlibat dalam operasional sekolah tersebut, Andi menyatakan bahwa jika ada bukti baru terkait hak kepemilikan lahan, yayasan tersebut berhak menempuh jalur hukum. Namun, selama belum ada bukti baru, DPRD akan berpegang pada putusan hukum terakhir.

“Jika nanti Yayasan Melati punya bukti yang kuat dan valid bahwa lahan itu milik mereka, tentu kami persilakan untuk menempuh jalur hukum lagi. Tapi selama tidak ada bukti baru, kita berpegang pada putusan hukum yang ada lahan itu milik Pemprov,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Andi Satya Adi Saputra Berita Kaltim DPRD Kaltim Garuda Tranformasi SMAN 10 Samarinda
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Permainan Tradisional yang Mulai Terlupakan oleh Zaman

AisyahAisyah19 Jun 2026 Kebudayaan

Nezar Patria Dorong Etika AI Diterapkan Sejak Awal

17 Jun 2026

Menag Dorong Indonesia Jadi Pusat Ekonomi Syariah

25 Mei 2026

BPJPH Perluas Jejaring Halal ke Eropa dan Asia

21 Mei 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Tips Merapikan Tempat Tidur agar Kamar Terlihat Lebih Nyaman

22 Jun 2026

Tips Traveling Nyaman agar Liburan Makin Berkesan

21 Jun 2026

Segudang Manfaat Kunyit untuk Menjaga Kesehatan Tubuh

20 Jun 2026

Belajar Mandiri di Universitas Terbuka: Tantangan dan Solusi Praktis

18 Jun 2026

Pentingnya Disiplin Diri bagi Mahasiswa Universitas Terbuka

18 Jun 2026

Beragam Manfaat Jahe untuk Menjaga Tubuh Tetap Prima

18 Jun 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.