Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Dugaan Korupsi Rp5 Triliun Menguat, DPRD Kaltim Siap Panggil APT-PTB

Gugatan masyarakat pesisir munculkan reaksi legislatif soal kerugian Rp5 triliun dari STS
DPRD Kaltim AisyahAisyah27 Mei 2025656
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dugaan Korupsi Rp5 Triliun Menguat, DPRD Kaltim Siap Panggil APT-PTB
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Husni Fahruddin (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan terminal ship to ship (STS) di wilayah Muara Berau dan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara, memicu reaksi keras dari kalangan legislatif Kalimantan Timur.

Asosiasi Perusahaan Tambang bersama PT Pelabuhan Tiga Bersaudara (APT-PTB) dituding memungut biaya ilegal hingga menyebabkan potensi kerugian negara dan daerah sebesar Rp5,04 triliun.

Pungutan yang dipermasalahkan adalah sebesar USD 0,8 per metrik ton batu bara yang dikenakan kepada setiap aktivitas pemindahan muatan antar kapal di dua perairan strategis itu. Meski telah berlangsung lama, legalitas pungutan tersebut tidak pernah memiliki dasar hukum yang jelas. Akibatnya, masyarakat pesisir yang merasa dirugikan melayangkan gugatan hukum ke Pengadilan Negeri Tenggarong.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, membenarkan adanya gugatan tersebut. Menurutnya, masyarakat pesisir telah berusaha menyampaikan aspirasi, namun merasa tidak didengarkan sehingga membawa persoalan ini ke ranah hukum.

“Masyarakat pesisir itu kemudian menggugat kita. Gugatannya di PN Tenggarong. Padahal kita sudah sempat mengakomodir dan mengajak RDP untuk mereka menyelesaikan itu. Dalam langkah selanjutnya ternyata ada laporan-laporan terkait persoalan tindak pidana korupsi di situ,” kata Husni, Senin (26/5/2025).

Ia menegaskan bahwa kerugian tidak hanya berdampak pada keuangan negara, tetapi juga secara langsung memukul potensi pendapatan daerah. Hal ini mengingat lokasi operasi APT-PTB berada dalam wilayah kewenangan Provinsi Kalimantan Timur.

“Kalau senilai itu tentu saja sudah merugikan keuangan daerah. Bukan hanya keuangan negara, kan, daerah juga dirugikan,” ucap Ketua Fraksi Golkar itu.

Sebagai respons, DPRD Kalimantan Timur akan segera memanggil pihak APT-PTB. Pemanggilan ini akan dilakukan oleh komisi terkait, dengan melibatkan pula perwakilan masyarakat yang menggugat. Tujuannya adalah meminta klarifikasi dan mengusut dugaan korupsi yang timbul dari praktik STS ilegal ini.

“Ini penting karena ada kerugian besar yang harus dipertanggungjawabkan. Apalagi, ini berkaitan dengan wilayah zonasi provinsi,” tambah Husni.

Langkah ini menandai upaya legislatif daerah dalam mengusut dugaan penyimpangan besar di sektor pertambangan yang selama ini dinilai tak tersentuh hukum. Warga pesisir berharap penyelidikan ini tak hanya berhenti pada klarifikasi, tetapi juga dilanjutkan dengan proses hukum tegas untuk mengembalikan kerugian daerah.

Silakan Bekomentar
APT-PTB Berita Kaltim DPRD Kaltim Husni Muara Berau Ship to Ship
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.