Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Bukti dan Saksi Lengkap, BK Siap Putuskan Kasus Etik

Insiden pengusiran advokat saat RDP DPRD Kaltim kini memasuki tahap klarifikasi oleh Badan Kehormatan.
DPRD Kaltim AisyahAisyah12 Jun 2025705
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bukti dan Saksi Lengkap, BK Siap Putuskan Kasus Etik
Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Polemik pengusiran advokat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalimantan Timur kini memasuki babak penting. Badan Kehormatan (BK) DPRD Kaltim menggelar sesi klarifikasi terhadap dua anggota dewan yang diduga melanggar etik, yaitu Darlis Pattalungi dan Andi Satya Adi Saputra, Kamis (12/6/2025).

Klarifikasi dilakukan di Ruang BK lantai 3 Gedung D DPRD Kaltim, menyusul aduan resmi dari Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim. Insiden yang terjadi beberapa waktu lalu itu menyulut polemik, setelah advokat yang hadir dalam RDP diminta meninggalkan ruangan oleh anggota dewan.

“Mereka sudah menyampaikan semuanya, mulai dari surat undangan Komisi IV hingga momen saat kuasa hukum dipersilakan keluar dari ruangan,” ujar Subandi, Ketua BK DPRD Kaltim.

Menurut Subandi, pihaknya juga telah mendengarkan keterangan dari pelapor, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti termasuk rekaman video dan audio. Semua bahan itu akan menjadi bahan pertimbangan dalam rapat internal yang segera digelar BK untuk menentukan arah penyelesaian.

“Semua pihak sudah kita panggil, termasuk saksi-saksi. Bukti video dan audio juga sudah kami terima. Saat ini kami akan menggelar rapat internal untuk menilai dan memutuskan tindak lanjutnya,” lanjut Subandi.

Terkait kemungkinan mempertemukan pelapor dan terlapor, Subandi menyatakan hal tersebut tidak diperlukan karena bukti dan kesaksian yang dikantongi dinilai cukup kuat untuk mengambil keputusan.

“Nanti akan diputuskan dalam rapat internal BK DPRD Kaltim,” tegasnya.

Meski proses sudah cukup jauh, BK tetap membuka ruang bagi pihak pelapor jika ingin menyampaikan bukti tambahan. Hal ini menunjukkan bahwa BK ingin menjaga proses tetap transparan dan akuntabel.

Menanggapi rumor tentang permintaan pergantian antar waktu (PAW) oleh pihak pelapor, Subandi menegaskan bahwa keputusan BK sepenuhnya berdasar pada mekanisme resmi dan bukan atas tekanan pihak luar.

“Kami bekerja profesional, objektif, dan berdasarkan aturan. Ada tatib, tata beracara, dan kode etik yang jadi pedoman. Keputusan BK nanti bersifat final dan mengikat. Semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, harus menerima hasilnya,” pungkasnya.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Klarifikasi BK Kode Etik Dewan Subandi
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.