Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

15 Feb 2026

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026
1 2 3 … 802 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

    7 Feb 2026

    Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

    7 Feb 2026

    Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

    6 Feb 2026

    Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

    6 Feb 2026

    Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

    5 Feb 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Masa Jabatan DPRD Diperpanjang, Hasanuddin: Kami Menunggu Sikap DPR RI

Keputusan hukum final tetap butuh sinkronisasi agar adil bagi semua pihak.
DPRD Kaltim AisyahAisyah1 Jul 2025679
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Masa Jabatan DPRD Diperpanjang, Hasanuddin: Kami Menunggu Sikap DPR RI
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyambut positif keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan jadwal pelaksanaan pemilu nasional dan pemilu daerah. Konsekuensi dari putusan ini membuat masa jabatan anggota DPRD provinsi serta kabupaten/kota diperpanjang hingga dua tahun.

Meski demikian, DPRD Kaltim masih menunggu sikap resmi DPR RI terkait tindak lanjut dan sinkronisasi aturan perundang-undangan.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengaku senang dengan adanya penambahan masa jabatan dari 2024 hingga 2031 sebagai dampak dari pemisahan waktu penyelenggaraan pemilu.

“Secara pribadi kami yang di daerah provinsi tingkat dua menyambut baik penambahan masa jabatan dua tahun, dari 2024 sampai 2031,” kata Hasanuddin, Selasa, 1 Juli 2025.

Hasanuddin merespons putusan MK yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo pada Kamis, 26 Juni 2025. MK memutuskan pemilu nasional tetap digelar serentak untuk pemilihan Presiden-Wakil Presiden, anggota DPR, dan DPD.

Sementara pemilihan anggota DPRD provinsi, kabupaten/kota, serta kepala daerah akan digelar bersamaan, paling lama dua tahun enam bulan setelah pemilu nasional.

Meski menyambut gembira, Hasanuddin menilai keputusan ini menimbulkan potensi ketidakseimbangan di tingkat pusat. Sebab, masa jabatan anggota DPR RI dan DPD RI tetap lima tahun dan tidak mengalami perpanjangan.

“Kalau saya lihat, DPR RI dan DPD RI itu tetap lima tahun, tidak menambah. Jadi apakah di DPR RI tidak bergejolak? Karena tadi, waktunya tetap, sedangkan kita di provinsi dan kabupaten/kota itu ada penambahan dua tahun,” ujarnya.

Di sisi lain, Hasanuddin menilai putusan MK ini memiliki kekuatan hukum tetap, meski seharusnya perubahan mendasar terkait jadwal pemilu diatur melalui revisi undang-undang yang disahkan DPR RI.

“Sebenarnya semua keputusan tentang pemilu itu kan seharusnya dirancang oleh DPR RI melalui undang-undang. Tapi ini ternyata Mahkamah Konstitusi yang sudah memfinalkan,” katanya.

Meski begitu, ia menegaskan pihaknya akan mengikuti apapun keputusan yang sudah ditetapkan. Namun, DPRD Kaltim masih menunggu langkah DPR RI apakah akan melakukan revisi peraturan perundang-undangan untuk menyesuaikan putusan tersebut.

“Kita lihat saja nanti bagaimana DPR RI menyikapinya. Kami di daerah senang, tapi apakah DPR RI setuju atau tidak, itu yang masih jadi pertanyaan,” tuturnya.

Hasanuddin juga menanggapi perbedaan perlakuan antara kepala daerah yang banyak diisi oleh penjabat (Plt) dan DPRD yang masa jabatannya diperpanjang. Ia mengakui potensi ketimpangan tersebut, tetapi menganggapnya sebagai bagian dari dinamika politik dan hukum yang harus diterima.

“Makanya saya bilang kita tunggu saja bagaimana perkembangan berikutnya. Kami di daerah akan mengikuti aturan,” tutupnya.

Silakan Bekomentar
#Hassanudin Mas'ud Berita Kaltim DPRD Kaltim Pemilu Nasional Daerah Perpanjang Masa Jabatan Putusan MK 2025
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Tiket Tak Sesuai, Tarif Masuk Pantai Sindangkerta Disorot

AisyahAisyah15 Feb 2026 Daerah

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

29 Jan 2026

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

BAB di Siang Hari, Apakah Membatalkan Puasa?

7 Feb 2026

Lezatnya Jajanan Pasar Tradisional Indonesia

7 Feb 2026

Pre-Order dalam Islam, Halal atau Bermasalah?

6 Feb 2026

Unik dan Lezat: Makanan Nusantara Berirama Ganda

6 Feb 2026

7 Makanan Pengganti Nasi yang Lebih Sehat

5 Feb 2026

Salad Tradisional Nusantara yang Kaya Rasa dan Gizi

5 Feb 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.