Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026
1 2 3 … 799 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

    3 Feb 2026

    Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

    2 Feb 2026

    Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

    2 Feb 2026

    Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

    31 Jan 2026

    Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

    30 Jan 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

Dua Raperda Strategis Dibahas, DPRD Kaltim Bidik Masa Depan Daerah

Rapat paripurna di Samarinda soroti pentingnya pendidikan merata dan lingkungan lestari.
DPRD Kaltim AisyahAisyah9 Jul 2025685
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Dua Raperda Strategis Dibahas, DPRD Kaltim Bidik Masa Depan Daerah
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel (dok/vimora).
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Komitmen kuat untuk memajukan sektor pendidikan dan menjaga kelestarian lingkungan ditunjukkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur melalui dua rancangan peraturan daerah (Raperda) baru yang mulai dibahas dalam rapat paripurna ke-22 di Gedung B DPRD Kaltim, Rabu (9/7/2025).

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan dihadiri 28 anggota dewan, rapat ini menjadi momentum penting dalam perjalanan legislasi daerah. Agenda utama mencakup penyampaian nota penjelasan terhadap dua Raperda strategis: penyelenggaraan pendidikan dan perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel tidak hanya membuka jalannya rapat, tetapi juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak, termasuk peringatan Hari Ulang Tahun ke-71 Bank Indonesia dan Hari Pustakawan.

Ia menegaskan peran pustakawan sebagai penggerak informasi dan pembelajaran sepanjang hayat, sebuah pengakuan simbolis akan pentingnya peran pengetahuan dalam masyarakat.

Raperda pertama, tentang Penyelenggaraan Pendidikan, disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demu. Ia menekankan bahwa regulasi ini dirancang untuk memperkuat sistem pendidikan daerah agar lebih berkualitas dan merata.

“Melalui Raperda ini, kami ingin memastikan penyelenggaraan pendidikan di Kaltim memiliki arah dan standar yang jelas. Tidak hanya menjamin hak masyarakat untuk mengakses pendidikan berkualitas, tetapi juga mendukung visi pembangunan daerah ke depan,” tegas Baharuddin.

Selanjutnya, Raperda kedua mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dibacakan oleh Staf Ahli Gubernur Kaltim, Arief Murdiyatno. Ia menyampaikan urgensi penguatan kebijakan lingkungan di tengah derasnya pembangunan ekonomi di Kaltim.

“Raperda ini diharapkan memperkuat perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup secara lebih terarah, partisipatif, dan berkelanjutan. Dengan demikian, pembangunan ekonomi yang sedang gencar dilakukan tetap selaras dengan upaya menjaga keberlanjutan alam,” ujar Arief.

Regulasi ini juga akan menjadi pijakan hukum yang mempertegas langkah-langkah pemerintah dalam menangani isu lingkungan seperti pencemaran, kerusakan lahan, dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Selanjutnya, DPRD Kaltim akan menggelar sesi pandangan umum dari masing-masing fraksi untuk menilai dan memberikan masukan terhadap dua Raperda tersebut.

DPRD Kaltim menyatakan bahwa kedua Raperda ini adalah bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan daerah, baik dari sisi penguatan kualitas manusia melalui pendidikan maupun pelestarian lingkungan sebagai warisan generasi mendatang.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Ekti Imanuel Lingkungan Hidup Pendidikan Kalimantan Timur Raperda Kaltim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Jalan Kaki 30 Menit: Sehat, Murah, dan Banyak Manfaatnya

AisyahAisyah29 Jan 2026 Kesehatan

Susu Dingin vs Susu Hangat, Mana yang Lebih Baik

27 Jan 2026

Nutrisi Tersembunyi di Kulit Buah

20 Jan 2026

Kelapa Muda vs Kelapa Tua

19 Jan 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mengenal Ragam Mangga Unggulan dan Keistimewaannya

3 Feb 2026

Mandi Air Panas atau Dingin, Mana Lebih Baik?

2 Feb 2026

Bandrek: Hangatnya Minuman Tradisional Penuh Khasiat

2 Feb 2026

Permainan Tradisional, Warisan Ceria Penuh Makna

31 Jan 2026

Biar Nggak Ketinggalan Zaman, Kuasai 5 Skill Ini

31 Jan 2026

Uniknya Singkatan Jajanan Indonesia, Bikin Laper dan Ngakak!

30 Jan 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.