Close Menu
Vimora.idVimora.id
  • Beranda
  • Politik
  • Ekonomi
  • Lifestyle
  • Artikel
What's Hot

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

4 Mei 2026

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026
1 2 3 … 812 Next
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
Vimora.idVimora.id
Subscribe
  • Beranda
  • Politik

    Prabowo Panggil Pimpinan TNI, Bahas Arah Pertahanan Nasional

    17 Jan 2026

    Dampak Serangan AS ke Venezuela, Pemerintah Diminta Siaga Energi

    5 Jan 2026

    Prabowo Gerakkan Kekuatan Nasional untuk Pulihkan Sumatera

    16 Des 2025

    Prabowo Kerahkan Seluruh Kekuatan Nasional untuk Percepatan Tanggap Darurat Sumatera

    1 Des 2025

    Prabowo Serukan Pemda Siaga Hadapi Perubahan Iklim

    1 Des 2025
  • Ekonomi
  • Lifestyle

    Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

    12 Apr 2026

    Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

    11 Apr 2026

    Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

    9 Apr 2026

    Pola Pikir Kaya dan Biasa: Cara Pandang Menentukan Arah Hidup

    9 Apr 2026

    Si Merah Penjaga Jantung Sehat Alami

    8 Apr 2026
  • Artikel
Vimora.idVimora.id

PKS Soroti Krisis Lingkungan, Desak Perda Berkeadilan Ekologis

Fraksi PKS minta perlindungan karst, mangrove, hingga audit ketat sektor tambang di Kaltim.
DPRD Kaltim AisyahAisyah14 Jul 2025703
Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
PKS Soroti Krisis Lingkungan, Desak Perda Berkeadilan Ekologis
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi PKS, La Ode Nasir (dok/vimora)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Samarinda – Krisis ekologis di Kalimantan Timur menjadi sorotan tajam Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-23 yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Dalam penyampaian pandangan umum terhadap Raperda Lingkungan Hidup, Senin (14/7/2025), Fraksi PKS menekankan urgensi reformasi tata kelola lingkungan secara menyeluruh.

Juru bicara Fraksi PKS, La Ode Nasir, mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur sedang menghadapi darurat ekologis yang serius. Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023, luas lahan kritis di provinsi ini mencapai 1,4 juta hektar. Selain itu, tercatat ada lebih dari 600 lubang tambang yang belum direklamasi dan puluhan ribu hektar hutan hilang setiap tahun.

“Situasi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan cerminan defisit tata kelola lingkungan yang serius,” kata La Ode Nasir.

Ia menegaskan agar Raperda tidak semata bersifat administratif, tetapi harus mengakar pada prinsip keadilan ekologis dan partisipasi publik. Fraksi PKS mendorong pelibatan masyarakat adat, komunitas lokal, akademisi, dunia usaha, hingga lembaga lingkungan dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan lingkungan.

Fraksi PKS juga menyoroti pentingnya perlindungan kawasan ekologis strategis seperti Karst Sangkulirang-Mangkalihat, kawasan konservasi Wehea, Delta Mahakam, serta ekosistem mangrove di Balikpapan dan Berau. Mereka menilai kawasan-kawasan ini harus mendapat perhatian khusus dalam regulasi mendatang.

Sementara itu, beban pencemaran yang tinggi di kota-kota besar seperti Samarinda, Balikpapan, dan Kukar turut disorot. Sampah harian mencapai 2.400 ton, dengan pengelolaan yang dinilai belum optimal. Fraksi PKS juga mengungkapkan bahwa kualitas air sungai besar seperti Karang Mumus, Mahakam, dan Sangatta sudah dalam kategori tercemar sedang hingga berat.

La Ode juga menuntut penguatan pengawasan terhadap dokumen AMDAL, penggunaan sistem peringatan dini berbasis teknologi, serta sanksi hukum yang tegas terhadap pelanggaran lingkungan.

“Transparansi data lingkungan dan perlindungan terhadap whistleblower harus menjadi bagian integral dari regulasi ini,” imbuhnya.

Untuk pengelolaan limbah, Fraksi PKS mengusulkan adanya pengaturan rinci soal sampah rumah tangga, limbah spesifik, serta pengurangan plastik dengan pendekatan ekonomi sirkular.

Kepada pelaku industri dan pertambangan, PKS menegaskan pentingnya prinsip “polluter pays” bahwa perusak lingkungan harus menanggung seluruh biaya pemulihan. Audit lingkungan secara menyeluruh pun dinilai mutlak dilakukan terhadap sektor berisiko tinggi.

Menutup pandangannya, La Ode menegaskan bahwa pembangunan di Kaltim harus dilakukan dalam koridor keberlanjutan yang adil dan berpihak pada generasi mendatang.

“Raperda ini harus mengusung prinsip intergenerational equity, agar ruang hidup generasi mendatang tidak dikorbankan demi kepentingan jangka pendek,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar pendidikan lingkungan dimasukkan ke dalam kurikulum sekolah serta memperkuat budaya gotong royong dan bersih berbasis kearifan lokal.

Silakan Bekomentar
Berita Kaltim DPRD Kaltim Fraksi PKS La Ode Nasir Raperda Lingkungan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

Related Posts

Forum Pelatih dan Atlet Kaltim Dorong Sosok Visioner Pimpin KONI Hadapi Tantangan PON

DPRD Kaltim Akhiri Mediasi, Kasus RSHD Tunggu Putusan Hukum

Sosper ke-9 Damayanti Hidupkan Kembali Pendidikan Karakter Berbasis Pancasila

Berita Terkini

Lawan Hoaks dan Cyberbullying, Diskominfo Gaungkan Gerakan Smart Netizen di UNSIL

AisyahAisyah4 Mei 2026 Pendidikan

May Day 2026, Prabowo Sebut Buruh Jadi Kekuatan Kemenangannya

1 Mei 2026

PKS Tasikmalaya Mulai Konsolidasi Dini, Siapkan Mesin Politik hingga Tingkat RW

19 Apr 2026

Santri Cipasung Raih Doktor Muda di Usia 26 Tahun

17 Apr 2026
Stay In Touch
  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
Artikel Terkini

Mitos Pokémon Go dan PHK Kurir

3 Mei 2026

Di Balik Kesenyapanya, Sriyanti Nurfadhillah: Pendidik Muda Multiperan

23 Apr 2026

Profil Richard Mundzir: Aktif di Media, Lolos Riset Mahasiswa 2026

21 Apr 2026

Penyetan 234 Hadir di Tasikmalaya

12 Apr 2026

Tips Sehat Saat Bekerja dengan Komputer

11 Apr 2026

Beda Warna Ubi, Beda Manfaat untuk Tubuh Sehat

9 Apr 2026
© 2026 | Vimora.id by Dexpert, Inc.
PT Dexpert Visi Media
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman
  • Kontak

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.